Kasus Iko Uwais Berakhir Damai, Kombes Zulpan Bilang Begini

Rabu, 13 Juli 2022 – 09:39 WIB
Aktor Iko Uwais. Foto: Natalia/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus Iko Uwais yang diduga melakukan penganiayaan akhirnya berujung damai.

Iko Uwais dan pelapor telah melakukan mediasi di Polres Metro Bekasi Kota.

BACA JUGA: Sule Kirim Pesan kepada Nathalie Holscher, Isinya Cuma Begini

Kabar tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Dia mengatakan Iko Uwais dan pelapor, Rudi menjalani mediasi di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (11/7) sekitar pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA: 4 Hari di Tahanan, Medina Zein Ungkap Kondisi Kesehatannya

"Hasil mediasi semalam disepakati oleh dua belah pihak, yaitu menemukan titik temu perdamaian," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/7).

Pihak kepolisian pun menerapkan restorative justice dalam kasus yang menyeret nama Iko Uwais.

BACA JUGA: Heboh Dikabarkan Hilang, Marshanda Akhirnya Muncul dan Beri Klarifikasi

Oleh karena itu, laporan terhadap pemain The Raid tersebut pun tidak dilanjutkan.

"Kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara," jelas Kombes Zulpan.

Menurut Kombes Zulpan, kedua pihak juga sepakat mencabut laporan terkait kasus masing-masing.

"Dengan adanya kesepakatan, kedua belah pihak sepakat mecabut laporannya," imbuhnya.

Sebelumnya, seseorang berinisial R melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022.

Dia menuduh Iko Uwais telah melakukan penganiayaan atau pemukulan.

Akan tetapi, Iko Uwais membantah tuduhan tersebut dan merasa diserang serta difitnah.

Kasus Iko Uwais dan pelapor kini telah berakhir damai. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler