jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora sudah naik ke tahap penyidikan.
Pasalnya, penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Hasil Visum Lesti Kejora, Bagian Leher dan Siku Memprihatinkan
"Iya, kan, sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Kombes Zulpan saat ditemui di kantornya, Jumat (7/10).
Mantan jubir Polda Sulsel itu menyatakan pihaknya telah mengantongi sederet bukti yang dapat memperkuat adanya dugaan KDRT, di antaranya rekaman CCTV dan hasil visum Lesti Kejora.
BACA JUGA: Lesti Kejora Jadi Korban KDRT Rizky Billar, Orang Tua Turut Diperiksa
Berdasarkan bukti yang dipegang penyidik, Zulpan menyatakan tak menutup kemungkinan Rizky Billar segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Minimal dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya. Sekarang alat bukti sudah dikumpulkan," tuturnya.
BACA JUGA: Laporkan Rizky Billar, Lesti Kejora Kembali Diperiksa Hari Ini
Meski demikian, Rizky Billar masih berhak menyangkal dan memberikan pembelaan.
Karena itu, Zulpan mengatakan penyidik berencana kembali memanggil Rizky Billar untuk dimintai keterangan.
"Tinggal terlapor nanti pada saat diperiksa apakah ada keterangan lain yang bisa menyangkal perbuatan itu," beber Zulpan. (mcr31/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah