Kasus Kematian Brigadir J Masih Misteri, Ruhut Sitompul: Mengaku Sajalah Kalian Semua

Senin, 25 Juli 2022 – 19:08 WIB
Ruhut Sitompul. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menanggapi kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang hingga kini belum tuntas.

Ruhut sangat yakin kasus yang tengah jadi sorotan publik itu pada akhirnya akan terungkap.

BACA JUGA: Setelah Bertemu Tim Forensik, Komnas HAM Sebut Kasus Kematian Brigadir J Jadi Terang Benderang

"Saya melihat Pak Sigit dibantu Pak Andika begitu juga Pak Dudung ini akan terbuka semua. Jadi, pesan saya, yang terlibat dengan ini mengaku sajalah kalian semua," kata Ruhut Sitompul kepada JPNN.com, Senin (25/7).

Ruhut Sitompul bertambah yakin kasus kematian Brigadir J bakal terungkap lantaran Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah menyoroti kasus tersebut.

BACA JUGA: Masih Trauma, Kekasih Brigadir J Belum Bisa Beri Keterangan Lengkap kepada Penyidik

"Apalagi presiden sudah tahu, kalau dia sudah mengomong, dia enggak main-main, presiden itu orang hebat, dia orang Solo lemah lembut, tetapi hatinya bagaikan batu karang, kalau sudah dia katakan 'harus diusut sampai tuntas', pasti tuntas," tambah Ruhut Sitompul.

Diketahui, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, naik ke tingkat penyidikan.

BACA JUGA: Terancam Dilaporkan ke Polisi oleh Haji Faisal, Doddy Sudrajat: Terserah

Artinya, Bareskrim Polri meyakini sudah ada dugaan pelanggaran pidana dalam insiden itu.

Dalam penanganan kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengambil langkah tegas dengan mencopot tiga orang perwira terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Ketiga perwira itu, yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam, lalu Hendra dicopot dari Karopaminal dan Budhi dinonaktifkan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Penonaktifan itu dilakukan guna menjaga objektivitas Polri dalam penanganan kasus penembakan yang dilakukan Bharada E pada Jumat (8/7). (cr1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler