Kasus Kematian Covid-19 Meningkat Drastis di Jakarta, Ketua Fraksi PSI Beri Pernyataan Begini

Rabu, 06 Januari 2021 – 12:42 WIB
Warga menggunakan masker guna mencegah penularan Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI agar tetap menerapkan aturan pembatasan jam malam seperti yang berlaku saat masa libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Selain itu, PSI juga meminta Pemprov DKI tetap mewajibkan syarat rapid test antigen bagi warga yang keluar masuk wilayah Ibu Kota.

BACA JUGA: Ratusan Ular Kobra Teror Warga Bintaran Banyuasin, Satu Orang Dikabarkan Tewas

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad mengatakan, kedua aturan itu harus diperpanjang Pemprov DKI mengingat jumlah kasus aktif dan kematian Covid-19 meningkat drastis dalam dua pekan terakhir.

"Ini menunjukkan Jakarta tengah mengalami penularan yang sangat masif, anggota keluarga yang hanya sesekali keluar rumah dapat menularkan virus di rumah," kata Idris dalam keterangannya, Rabu (6/1).

BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif TH Paksa Dua Anaknya Tenggak Racun Bersama, Tak Disangka

Menurut Idris, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya harus meningkatkan praktik 3T-nya (Tracing, Testing, Treatment) guna menekan angka kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.

"Harus sama-sama dilakukan, masyarakat melaksanakan 3M dan pemerintah meningkatkan 3T, tidak boleh putus harus terus dilakukan selama pandemi ini berlangsung," ujar Idris.

BACA JUGA: Fraksi PSI DKI Kembalikan Dana Reses Rp752 Juta

Pemprov DKI disarankan agar melibatkan paguyuban keluarga, seperti PKK dan Jumantik untuk ikut membantu edukasi masyarakat soal bahaya Covid-19.

BACA JUGA: Oalah, Eks Sekretaris DPW Partai NasDem Kembali Ditangkap Polisi, Kasusnya Masih Sama

"Pemprov DKI tidak boleh lengah. Bila Jakarta gagal mengendalikan laju penularan, maka semakin banyak warga tertular Covid-19 yang terlantar tak tertangani di puskesmas dan Rumah Sakit," ujar Idris. (cr1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler