Kasus Kematian dr Aulia Risma, Ini Pesan Rektor Undip kepada Jajaran Civitas Akademika

Jumat, 06 September 2024 – 15:23 WIB
Rektor Universitas Diponegoro Suharnomo. FOTO: Humas Undip.

jpnn.com, SEMARANG - Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Suharnomo meminta polemik dan perdebatan terkait kematian mahasiswi PPDS (Program Pendidikan Dokter Sepesialis) Anestesiologi dan Reanimasi dihentikan sampai ada hasil penyidikan resmi dari kepolisian.

"Saya minta jajaran civitas akademika berhenti berpolemik dan berdebat tentang peristiwa kematian mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran Undip. Stop sekarang juga," kata Suharnomo dalam keterangan tertulis, Jumat (6/9).

Dia pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jateng sedang bekerja menyelidiki kasus kematian dokter Aulia Risma yang telah dilaporkan oleh pihak keluarga pada Rabu (4/9) kemarin. 

"Tidak usah membuat pernyataan-pernyataan dan tidak usah terpancing, kita tunggu sampai ada hasil penyidikan resmi dari kepolisian," ujarnya.

Suharnomo berharap pihak-pihak di luar Undip juga melakukan hal sama supaya kepolisian bisa melakukan proses penyidikan dengan tenang dan cermat. 

"Kami mohon pengertian, mari kita berikan waktu kepolisian untuk melaksanakan tugasnya. Rasanya pembahasan kematian dokter Aulia Risma sudah menjadi masalah hukum sehingga pihak-pihak di luar penyidik sebaiknya menahan diri. Jangan sampai masalah ini menjadi keruh dan menjadi bola liar," katanya.

Dia menjelaskan laporan Nuzmatun Malinah, ibunda dokter Aulia Risma yang didampingi kuasa hukum dan Tim Inspektorat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dugaan terjadinya perundungan, pemalakan dan pelecehan yang berujung kematian korban.

Menurutnya, dengan adanya laporan tersebut, proses hukumnya menjadi jelas. Karena itu, kata Suharnomo, tidak perlu memperpanjang perdebatan yang menjadi penyebab meninggalnya dokter Risma. 

"Untuk civitas akademika Undip, Rektor secara tegas meminta untuk berhenti ikut berpolemik. Stop. Sudah cukup," katanya.

Dia meminta semua pihak saling menghargai dan menyerahkan proses hukum hingga keluar hasil penyidikan yang sedang dilakukan Polda Jateng.

"Biarlah proses hukum berjalan untuk membuka tabir tentang kasus ini. Tidak usahlah memperpanjang perdebatan soal itu. Kita tunggu saja proses hukumnya sampai selesai," ujar mantan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Undip ini.

Baginya, jika proses hukumnya selesai apalagi sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap, Undip segera melakukan langkah lanjutan yang diperlukan. Dia tak mau berandai-andai, tetapi jika ada jajaran Undip yang terlibat, pihaknya akan bersikap tegas.

"Tidak perlu banyak kata. Kalau ada yang dinyatakan bersalah, dan itu ada dalam lingkup kewenangan kami, pasti ada tindakan sesuai ketentuan yang ada. Saya bisa pastikan itu," katanya.(mcr5/jpnn)

BACA JUGA: Update Perundungan PPDS Undip: Keluarga dr Aulia Risma Alami Intimidasi


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler