Kasus Kematian Mahasiswa di Gorontalo, Keluarga Minta Polisi Tranparan & Tak Terpengaruh Tekanan

Kamis, 11 Januari 2024 – 12:41 WIB
Kuasa hukum bersama keluarga almarhum HS, korban dugaan kekerasan saat menunjukkan surat laporan Polisi kepada wartawan. Foto: ANTARA/Zulkifli Polimengo

jpnn.com, GORONTALO - Koalisi Anti-Kekerasan Gorontalo bersama Keluarga korban mendesak polisi segera menuntaskan penanganan kasus kematian mahasiswa berinisial HS saat mengikuti pengaderan.

Koordinator Koalisi Anti Kekerasan Hidayat Musa di Gorontalo, Kamis mengatakan bahwa terhitung 100 hari pasca peristiwa meninggalnya keluarga mereka saat mengikuti pengaderan mahasiswa baru kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, keluarga korban belum juga mendapatkan keadilan yang berarti.

BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Kompol Losa Soal Kasus Kematian Mahasiswa Medan di Bali

"Hari ini sudah hari yang ke 100, olehnya itu kami bersama keluarga korban mendesak Kapolres untuk memberi perhatian untuk kasus ini," kata Hidayat Musa.

Ia mengatakan ada tiga poin penting yang menjadi desakan pihak keluarga meminta Kapolres Bone Bolango segera mengumumkan kepada publik nama-nama tersangka dalam kasus tersebut melalui konferensi pers sesuai yang sebelumnya telah dijanjikan Kapolres.

BACA JUGA: Kasus Kematian Ayah dan Anak di Koja, Polisi Ungkap Perkembangan Terbaru

Pada poin ke dua kata dia pihaknya meminta Kapolres Bone Bolango segera mengambil tindakan paksa kepada para tersangka, yang telah ditetapkan sesuai dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), dengan nomor B/72/XI/Res.1.24.2023/Sat-Reskrim.

Sementara itu pada poin terakhir kata dia, pihak keluarga korban meminta Kapolres Bone Bolango harus transparan dan tidak terpengaruh dengan tekanan lain yang berupaya menghambat pencarian keadilan keluarga korban.

BACA JUGA: Kasus Kematian Akibat Rabies Diprediksi Melesat, Kalbe Kasih Tips Pencegahan 

"Kami mendesak Kapolres Bone Bolango memberi atensi dan terbuka dalam penanganan kasus ini sesuai yang dijanjikan sehingga pihak keluarga juga tidak terkatung-katung dalam harapan palsu keadilan," imbuhnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler