jpnn.com, JAKARTA - Polisi masih terus mendalami kasus tewasnya Wiyanto Halim, 89, pria lansia yang dituduh maling di Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur.
Provokator massa yang meneriaki Wiyanto Halim sebagai maling hingga masih berstatus saksi.
BACA JUGA: Edy Mulyadi Viral Hingga Dilaporkan ke Polisi, PA212: Dia Membela Rakyat Kalimantan
Peristiwa pengeroyokan yang menewaskan lansia itu terjadi pada pukul 02.00 WIB, Minggu (23/1).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan provokator yang tak disebutkan identitasnya itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Timur.
BACA JUGA: Kasus Lansia Tewas Dikeroyok di Jaktim, Polisi Tetapkan R sebagai Tersangka
"Iya masih diperiksa, tetapi dia (provokator, red) sudah mengakui, dia meneriakan maling," kata Zulpan di kantornya, Senin (24/1).
Polisi telah menetapkan pelaku berinisial R sebagai tersangka kasus pengeroyokan itu.
BACA JUGA: Inilah Tampang Pembobol Uang Agen BRI Link di Rokan Hilir, Tak Disangka
Tersangka R diketahui berperan sebagai pelaku pemukulan.
Insiden nahas itu bermula dari pemotor yang notabene menjadi provokator massa disenggol korban.
Dia lantas meneriaki korban yang mengemudi kendaraan Toyota Rush bernopol 1859 SYL dengan kata maling.
Masyarakat sekitar pun terpancing dengan provokasi pemotor itu.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi, sehingga berujung pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim meninggal dunia seusai dibawa ke RSCM oleh polisi. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama