Kasus Lucinta Luna, Polisi Kirim Surat Panggilan ke Dokter Pemberi Obat Antidepresi

Jumat, 14 Februari 2020 – 15:05 WIB
Lucinta Luna (baju tahanan hijau) di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Foto: ANTARA/DEVI NINDY

jpnn.com, JAKARTA - Polisi sudah melayangkan surat panggilan ke dokter yang memberi obat anti-depresi ke IF alias FLO, teman selebriti Lucinta Luna yang kini ditetapkan menjadi tersangka.

IF alias FLO diketahui sebagai penjual psikotropika riklona kepada Lucinta Luna dan mendapatkannya melalui konsultasi dokter di sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Konon Lucinta Luna Kejang-kejang Akibat Tak Minum Obat Penenang

"IF mengaku mendapatkannya dari dokter dan sudah dilakukan pemanggilan dokter dan akan dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (14/2).

Berdasar pengakuan IF alias FLO, dia sudah tiga kali menyerahkan psikotropika riklona ke Lucinta, karena obat tersebut digunakan sebagai obat tidur untuk hilangkan depresi.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Fakta Transgender Terungkap, Lucinta Luna Menangis

Obat yang diresepkan dokter yang memeriksa IF tak hanya riklona, juga merupakan obat racikan lainnya.

Namun Yusri enggan menyebut lebih lanjut jenis dari obat racikan yang diresepkan untuk FLO.

BACA JUGA: Taufiqulhadi: PA 212 Sudah Sering Aksi, Jadi Tidak Dianggap Serius Masyarakat

Sementara itu, barang bukti yang ditemukan pada partner Lucinta Luna pada saat tergabung di grup dangdut Duo Manjah yakni 18 butir riklona.

Alasan penggunaan psikotropika tersebut masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Oleh karenanya, Yusri mengatakan pihaknya melayangkan surat pemanggilan terhadap dokter yang bersangkutan.

"Juga beberapa lagi saksi yang akan diperiksa baik dari ahli kedokteran maupun pidana, mereka diundang untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Yusri. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler