Kasus Malaysia dan Ahok, Penyelenggara Diminta Perketat Manajemen Pemilu

Selasa, 16 April 2019 – 09:50 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik senior Muhammad AS Hikam mengatakan sumber persoalan yang menghambat kesuksesan Pemilu 2019 karena pelaksanaan manajemen Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut dia, ada peraturan KPU yang tidak jelas sehingga diterjemahkan secara berbeda-beda.

BACA JUGA: TNI Gelar Doa Bersama Lintas Agama Demi Pemilu Damai

Menurutnya, dugaan surat suara dicoblos di Malaysia dan WNI yang tak bisa menggunakan hak pilihnya di Australia, Belanda dan kekacauan pemungutan suara di Jepang menjadi indikasi bahwa manajemen KPU amburadul.

BACA JUGA : Jangan Golput! Pak Ahok Sudah Mencoblos, Nih Buktinya

BACA JUGA: Jangan Memengaruhi Konstituen dengan Politik Uang

 

Kendati demikian, AS Hikam mengatakan dirinya belum bisa menegaskan bahwa permasalahan Pemilu tersebut sebagai suatu cara negatif atau manipulatif.

BACA JUGA: Jokowi - Maruf Amin dan Prabowo - Sandi Nyoblos di TPS Mana?

"Lebih pada persoalan manajemen pelaksanaan atau penyelenggaraan pemilu. Dan ini artinya yang paling bertanggung jawab adalah penyelenggara pemilu baik yang ada di pusat maupun petugas setempat, sebab tidak semua di luar negeri itu terjadi. Ada daerah-daerah yang sangat bagus," kata dia dalam diskusi bertajuk "Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Dalam Mewujudkan Pemilu 2019 Yang Aman, Jujur, Adil, Demokratis Dan Bermartabat" di kawasan Jakarta Pusat, Senin (15/4).

BACA JUGA : Ahok Marah-Marah saat Pencoblosan di Osaka, Nyalakan Videonya!

Kekacauan manajemen penyelenggara Pemilu yang dimaksud AS Hikam adalah salah satunya formulir A5. Dia mencontohkan eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama yang dipersulit mencoblos di Osaka, Jepang.

"Ahok itu adalah representasi dari konfusion atau kegalauan, kebingungan menterjemahkan dari masalah itu. Beliau sudah tiga bulan sebelumnya sudah mendaftar bahwa akan pindah ke Osaka untuk memilihnya, nomornya saklja beliau udah tahu, nomor delapan katanya kan, tapi begitu di sana diharuskan menunggu sampai terakhir," tukasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Ekskutif Indonesian Publik Institute Karyono Wibowo meminta persoalan pemilu di luar negeri jangan dianggap sepele.

BACA JUGA : Adik Ahok Pilih Prabowo: Beliau Cinta NKRI

 

Menurutnya, Bawaslu harus mengungkap kasus yang terjadi di luar negeri, baik kasus dugaan surat suara dicoblos maupun persoalan WNI yang tak dapat menyalurkan hak politiknya.

"Kasus di Malaysia kita harus menunggu sikap resmi dari Bawaslu. Tak boleh memelintir bahwa hal itu dilakukan paslon tertentu. Dan saya kira juga KPU harus memastikan setiap warga negara yang memiliki hak suara harus dijamin," katanya.

Selain itu, Karyono juga memaparkan pelanggaran-pelanggaran Pemilu yang ditangani Bawaslu. Ada ribuan pelanggaran Pemilu yang belum dituntaskan Bawaslu.

"Sejak kampanye Pemilu ada 6.649 pelaggaran sampai per 12 April 2019 ini. Dari angka itu teridentifikasi menyangkut Pidana 548, administrasi 4.759, kode etik 107, dalam proses 105, hukum 656, bukan pelanggaran 474, politik uang 25, dan sudah inkracht 22," papar Karyono. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan Honorer K2 Pendukung Prabowo Serukan Salat Tahajud


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler