Kasus Mirna Terekam Semua Detailnya, Detik Demi Detik!

Rabu, 27 Januari 2016 – 17:29 WIB
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti angkat bicara soal bantahan yang dipaparkan Jessica Wongso Kumala di stasiun televesi.

Jessica mengaku, penyidik sering menjebak dengan pertanyaan yang menjebak seolah-olah dia lah dalang dibalik kematian Wayan Mirna Salihin, 27.

BACA JUGA: Pengacara Jessica pun "Menantang" Polisi

"Apapun bantahan yang diucapkan yang live di studio (Jessica) silahkan saja. Apapun keterangannya silahkan. Kami tidak ingin mengiyakan atau menidakan. Ini penyidikan masih berlangsung dan tak ada soal bantah-bantahan," tegas Krishna, Rabu, (27/1).

Krishna menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti bahwa ada orang yang merencanakan pembunuhan Mirna yang tewas minum kopi bercampur racun sianida.

BACA JUGA: Jessica Tak Senang dengan Perlakuan Tim Penyidik

"Kasus Mirna kami tahu. Semua peristiwa terekam. Informasi kasus itu terekam detilnya, detik demi detik," terangnya.

"Kasus ini punya banyak bukti mati. Misalnya kopi, TKP (Tempat Kejadian Perkara), dan CCTV," sambungnya.

BACA JUGA: Jessica Tampil di TV, Krishna Murti Update Status Facebook

Kendati sudah mengantongi empat alat bukti, Krishna mengaku tidak mau terburu-buru untuk menetapkan seorang saksi menjadi tersangka. 

Menurut dia, polisi tidak mau kebobolan yang bahkan bisa mencoreng nama baik korps Bhayangkara apabila tidak bisa mengungkap kematian Mirna.

"Saya sebagai Direskrimum tak bisa beri pendapat pribadi, harus ngomong berdasarkan hasil gelar perkara. Sampai saat ini tak bisa beri keterangan. Kami punya cara untuk tangkap orang. Tak usah khawatir," tandasnya.

Patut diketahui, dengan dua alat bukti saja polisi sudah bisa menaikkan status penyidikan ke penetapan tersangka. Namun, nampaknya polisi belum menetapkan tersangka. 

Bahkan, misteri kematian Mirna membuat polisi sampai menggelar ekspose bersama dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui, pihak JPU menyatakan, agar penyidik mempersiapkan barang bukti lain agar menaikkan status kasus tersebut. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalau Bukan Jessica Pelakunya....


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler