Kasus Model Bugil, Peralatan Fotografer Disita

Selasa, 17 Februari 2015 – 08:33 WIB

jpnn.com - SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur mengembangkan kasus penyebaran foto model topless yang menghebohkan Sampit, Kalteng. Polisi mengamankan kamera dan telepon seluler (ponsel) milik fotografer RP.

Kamera dan ponsel tersebut merupakan barang bukti yang digunakan RP untuk memotret model berpose setengah telanjang dan menyebarkannya di Instagram.

BACA JUGA: Payah... RS Tak Punya Genset, Gaji OB Rp 300 Ribu

”Setelah kami panggil, kamera yang digunakan fotografer kami sita beserta handphone, kami akan selidiki terlebih dahulu,” kata Kapolres Kotim AKBP Himawan Bayu Aji kemarin (16/2).

Menurut Himawan, RP telah mengakui perbuatannya, yakni memotret model berinisial NV dan mengunggahnya ke Instagram.

BACA JUGA: Baru Jalani Hukuman 8 Bulan, Napi Kasus Korupsi Meninggal

Selanjutnya, polisi akan meminta keterangan dari saksi ahli. ”Ahli yang menentukan apakah masuk dalam ranah pornografi atau undang-undang yang lain,” lanjut Himawan.

Status RP maupun NV, kata Himawan, masih sebatas saksi. Pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi lain untuk proses penyelidikan.

BACA JUGA: Terpeleset, Nenek Kecemplung Sumur

Seperti diketahui sebelumnya, model topless NV telah menjalani pemeriksaan oleh Polres Kotim pada Jumat (13/2) lalu.  Sang fotografer juga telah diperiksa pada Minggu (15/2) siang. RP dan NV sama-sama menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim Unit II.  

Kasus ini mencuat setelah foto syur NV diunggah RP di Instagram beberapa waktu lalu. Model dijepret dengan latar belakang salah satu objek wisata di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 6 Sampit.

Foto tersebut pun mendapatkan tanggapan heboh dari pengguna sosial media, terutama yang mengenal sang model.

Ada sekitar empat foto dengan latar belakang sama diunggah oleh akun yang sama. Sementara pada akun yang diduga sebagai model pada foto itu tak ditemukan satu pun foto serupa.

Sementara itu NV mengaku terguncang karena fotonya menyebar dan menjadi polemik. Dia merasa malu dan menyayangkan perbuatan sang fotografer yang memuat foto pribadinya di jejaring sosial tanpa izin.  

Suasana hati NV digambarkannya melalui akun media sosial Path yang diduga miliknya. NV menulis, ”Ketika etika tidak pernah digunakan, memanfaatkan privasi orang untuk sekadar mencari nama tanpa izin terlebih dahulu dari yang bersangkutan, tapi merugikan dan merusak nama orang lain, sudah bisa dibilang profesionalkah itu?”

Sedangkan Fotografer RP mengaku teledor dan khilaf, serta tidak bermaksud mempermalukan sang model melalui foto yang diunggahnya. Foto itu diambil sudah lama, yakni pada 2014 lalu atas dasar kesepakatan bersama. Dia baru meng-upload ke Instagram tanpa menguncinya sehingga semua orang bisa melihat.

Dia merasa malu, terutama di lingkungan tempat tinggal dan teman-teman sesama penghobi fotografi. Dia juga mengaku jera melakukan pengambilan foto setengah bugil. (el/yit/k1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Orang Tua Lalai, Balita Tewas Kecemplung Sungai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler