jpnn.com - JAKARTA - Tindakan pelatih PS Bangka Hermansyah yang menunjukkan kemaluannya dalam pertandingan kontra PSIS Semarang, Senin (19/8) lalu segera diproses.
Saat ini, PT Liga Indonesia (PT LI) menunggu laporan resmi dari perangkat pertandingan (PP) dalam laga lanjutan 12 besar Divisi Utama tersebut.
BACA JUGA: Raih Medali Emas, Tim Tinju Indonesia Disambut Marzuki
CEO PT LI Joko Driyono menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan pengawas dan perangkat pertandingan dari Semarang. Karena itu, pihaknya langsung akan melimpahkan kasus itu ke Komdis.
"Kami akan segera melimpahkannya. Sejauh ini sudah ada report, besok (hari ini, red) akan langsung direkomendasikan ke sidang Komdis," katanya, kemarin (20/8).
BACA JUGA: Villa Buka Rahasia Kelemahan Barca
Sebelumnya, Komdis yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu data lebih lengkap dari operator kompetisi sebelum mengambil keputusan. Sebab, fakta yang didapatkan dari Media, akan diperkuat dengan data-data dari PT LI.
Ketua Komdis Hinca Panjaitan saat dikonfirmasi pun memberikan penegasan bahwa pada jadwal sidang hari ini (20/8), pihaknya sudah menjadwalkan untuk membahas sidang Komdis.
BACA JUGA: Raul Anggap Harga Bale Terlalu Tinggi
Sayang, dia tidak memberikan penjelasan panjang lebar terkait sidang yang akan digelar dan apa ancaman humuman terkait tingkah laku buruk tersebut.
"Besok (Hari ini, Red) akan masuk di sidang komdis. Semua saya jelaskan besok (hari ini, Red)," ujarnya singkat.
Memang, belum ada penjelasan dari Komdis apakah Hermansyah dipangil dalam sidang atau tidak. Tapi, mengacu pada aturan Komdis selama ini, jika data dan fakta sudah cukup kuat, maka mereka yang terancam sanksi tak perlu didatangkan dan Komdis bsia langsung memeberikan putusan.
Untuk sanksi tingkah laku buruk sendiri, Komdis memiliki beberapa tingkatan. Mulai dari denda sampai larangan untuk aktif di sepak bola. Selama ini, jika terjadi ofisial meludahi atau menganiaya wasit, mereka dikenakan sanksi ganda, yakni denda dan larangan bermain.
Jumlah denda minimal adalah Rp 15 juta dan untuk sanksi larangan mendampingi tim, mulai dari satu pertandingan sampai waktu yang dipertimbangkan Komdis sebagai efek jera. (aam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inzaghi Dukung Balotelli Jadi Capocannonieri
Redaktur : Tim Redaksi