jpnn.com, BANGGAI - Sekelompok warga yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat melakukan aksi unjuk rasa di Banggai, Selasa (10/12).
Aksi unjuk rasa yang dipimpin kordinator lapangan Iwan Bokir itu menuntut tiga poin.
BACA JUGA: 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
Pertama, massa aksi menuntut tuntaskan kasus netralitas ASN di Kabupaten Banggai.
Kedua usut tuntas dugaan kasus pelimpahan kewenangan Rp 5 Miliar per kecamatan dan ketiga usut tuntas pengangkatan pejabat menjelang Pilkada Banggai.
BACA JUGA: Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Aksi unjuk rasa ini dimulai dari Tugu Adipura, sejumlah orator menyampaikan orasinya yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian.
“Aksi ini untuk menjaga demokrasi di Kabupaten Banggai, bahwa demokrasi saat ini lagi tidak baik-baik saja,” ujar Risaldy Sibay dalam orasinya.
BACA JUGA: 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
Risaldi mengatakan kian maraknya dugaan pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di Pilkada Banggai. Bahkan sejumlah pejabat telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
Tingginya dugaan pelanggaran netralitas ASN kata Risaldi, sesuatu yang sangat disayangkan. Olehnya harus ada efek jera bagi para pelaku pelanggaran netralitas.
Hari ini bukan hanya suara yang bisa dibeli, tetapi etika mereka (ASN) juga bisa dibeli. Ini sangat merusak demokrasi di daerah kita ini,” ujar dia.
Selain netralitas ASN, massa aksi juga menyoroti soal pelimpahan kewenangan yang dilakukan Pemda Banggai ke Pemerintah Kecamatan senilai Rp 5 Miliar yang dinilai melanggar regulasi.
Setelah melakukan aksi di Tugu Adipura, massa berpindah ke Kantor Bawaslu Banggai untuk menyuarakan aspirasi. Mereka menilai Bawaslu tidak menjalankan fungsinya dengan baik dalam pengawasan Pilkada Banggai. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... KKP Amankan 3 Pelaku Pengeboman Ikan di Banggai Laut Sulteng
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan