jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni geram mengetahui kasus pelatih futsal bernama Gopal Junior melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap murid di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Politikus Nasdem itu pun meminta Polri menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Terlebih lagi, jumlah korban disebut-sebut ada puluhan orang.
BACA JUGA: Sahroni Desak Polri Bongkar Kasus Karantina Bodong
Kasus itu awalnya mencuat melalui unggahan media sosial dan mendapat respons dari kepolisian. Gopal sendiri telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Bogor.
"Lagi-lagi kasus pelecehan seksual terhadap anak terjadi. Saya mendengarnya tentu sangat geram, karena ini dilakukan oleh oknum pendidik yang seharusnya menjadi pelindung bagi korban," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/2).
BACA JUGA: Detik-Detik Kompol Anggi Siahaan Terlempar Ditabrak Pengemudi Honda City, Lihat!
Dia pun mengapresiasi Polri yang merespons cepat kasus itu dengan melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelakunya.
Sahroni meyakini Polri yang memiliki direktorat khusus tentang pelayanan perempuan dan anak (PPA) dapat menuntaskan kasus tersebut.
BACA JUGA: Aksi Bripka Oktavianus Bikin Bangga Polri, Irjen Iqbal: Saya Kasih Reward
Keberadaan Direktorat PPA Polri menurut Sahroni akan sangat membantu penyelesaian berbagai kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang marak terjadi di masyarakat.
"Saya yakin Polri dapat menuntaskannya dengan baik," ujar politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu.
Selain itu, katanya, Direktorat PPA Polri tidak hanya fokus pada proses pidana saja, tetapi juga melindungi para korban. Termasuk, membantu pemulihan trauma yang dialami korban pencabulan.
"Jangan sampai kasus ini membuat trauma berat bagi mereka. Harus dibantu hingga pulih. Jadi, biarkan pihak kepolisian melakukan tugasnya. Kami tetap mengawasi proses penangannya hingga tuntas," ujar Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam