jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 18 polisi diamankan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap penonton festival musik, Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resmi.
BACA JUGA: Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
“Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir Antara, Minggu (22/12).
Propam Polri selanjutnya bakal memeriksa lebih lanjut 18 oknum polisi yang diduga memeras penonton DWP 2024.
BACA JUGA: W&W Dipastikan Tampil di DWP 2024
Menurutnya, Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas,” tegasnya.
BACA JUGA: Steve Aoki dan Timmy Trumpet Siap Tambah Kemeriahan DWP 2024
Kasus tersebut diketahui setelah, akun X @Twt_Rave mengunggah kejadian penangkapan sekaligus pemerasan oleh oknum polisi terhadap penonton dari Malaysia di DWP 2024.
Dalam unggahan itu, admin membeberkan bahwa oknum polisi menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
"Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," ungkap akun tersebut.
Pihak DWP 2024 telah buka suara terkait kejadian dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi. Penyelenggara mempersilakan para penonton yang mengalami kejadian tersebut untuk memberi informasi dan pengaduan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi