Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur, Ini Penjelasan Terbaru Brigjen Rusdi

Minggu, 10 Oktober 2021 – 18:00 WIB
Polda Jatim tetapkan pemilik SMA SPI sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri telah menurunkan tim Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) guna mendalami kasus penanganan kasus pemerkosaan kakak beradik oleh ayah kandung.

Menurut Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, tim tersebut bakal mengaudit langkah-langkah kepolisian setempat yang sebelumnya menyelidiki kasus itu.

BACA JUGA: Usut Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik, Gubernur Sulsel Turunkan Tim ke Luwu Timur

"Mabes Polri telah menurunkan satu tim ke Polda Sumsel khususnya ke Polres Luwu Timur," kata Rusdi di Mabes Polri, Minggu (11/10).

Pria kelahiran 17 April 1969 itu memastikan bila nantinya ada bukti baru maka kasus dugaan pemerkosaan kakak beradik tersebut bakal dibuka kembali.

BACA JUGA: Bang Saleh Sampaikan Berita Duka: Prof Suyatno Meninggal Dunia

Polri juga akan memberikan asistensi kepada penyidik dalam penanganan kasus dugaan kekerasan seksual itu.

"Penyidik akan melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus ini. Tentunya secara profesional, transparan, dan akuntabel," ucap Brigjen Rusdi.

BACA JUGA: Surat Muhammad Kece Bikin Heboh, Kuasa Hukum Irjen Napoleon Bilang Begini

Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami tiga orang anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur pada 2019 kembali viral di media sosial.

Berdasarkan laporan ibu kandung ketiga anak tersebut, terduga pelaku tak lain ayah kandung dari anak-anaknya itu.

Namun, Polres Luwu Timur sebelumnya telah menghentikan penyelidikan dengan dalih belum menemukan bukti kuat. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler