jpnn.com, PALEMBANG - Pengacara Hotman Paris turun tangan mendampingi Juwita, korban pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Palembang di SPBU, Jumat (5/8) lalu.
Dia sengaja datang ke Palembang untuk mengawal langsung kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Palembang Syukri Zen tersebut.
BACA JUGA: Hotman Paris Rela ke Palembang Demi Membela Korban Pemukulan oleh Anggota DPRD, Nih Penampilannya
"Ya saya akan kawal langsung kasus ini hingga selesai," kata Hotman Paris saat ditemui di restoran Buntut Sunda Kang Ali, Minggu (4/9).
Pria berusia 62 tahun itu menyarankan Juwita agar tidak berdamai dengan pelaku pemukulan.
BACA JUGA: Jokowi Naikkan Harga BBM, Iwan Fals Berkomentar Begini
Menurut Hotman Paris, kasus tersebut harus berlanjut hingga ke Pengadilan.
"Memang penegak hukum menyarankan untuk perdamaian. Namun, tidak ada siapa pun yang bisa memaksa kamu (Juwita, red) untuk berdamai," tegasnya.
BACA JUGA: Pesulap Merah: Saya Enggak Takut Sama Sekali Karena...
Hotman Paris menyebut dalam undang-undang tidak ada pemaksaan bagi korban untuk berdamai.
Oleh sebab itu, dia meminta Juwita agar menolak apabila coba didekati oleh pihak mana pun.
"Boleh damai tetapi tidak wajib, jadi kamu (Juwita, red) jangan mau didekati siapa pun, kalau kamu tidak mau berdamai, karena itu hak kamu," beber Hotman Paris.
Selain itu, Hotman Paris juga mengisyaratkan agar perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Juwita dengan sangkaan pasal 351 KUHP tentang penganiayana juga ditambahkan sangkaan pasal 311 KUHP tentang penghinaan.
"Tadi Juwita menjelaskan bahwa Syukri Zein tidak hanya memukul tetapi juga mengeluarkan kata-kata kasar binatang pada saat kejadian," tambah Hotman Paris. (mcr35/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati