Kasus Pemukulan Perempuan Oleh Oknum DPRD Palembang, Hotman Paris: Kami Siap Kawal

Senin, 05 September 2022 – 00:30 WIB
Hotman Paris mengatakan saat ini sedang menangani kasus wanita bernama Juwita, korban pemukulan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD Kota Palembang. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Pengacara kondang Hotman Paris mengatakan saat ini sedang menangani kasus wanita bernama Juwita, korban pemukulan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial MSZ.

Menurut dia, kasus tersebut saat ini sudah dalam penyidikan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Palembang.

BACA JUGA: Hotman Paris Rela ke Palembang Demi Membela Korban Pemukulan oleh Anggota DPRD, Nih Penampilannya

Penyidik kepolisian menetapkan MSZ sebagai tersangka pada Kamis (25/5), setelah mengantongi cukup bukti, keterangan saksi termasuk hasil visum et repertum luka di tubuh korban J.

Bapak tiga anak itu menyebutkan, dirinya beserta tim kuasa hukum untuk korban J, memastikan siap mengawal kasus dugaan penganiayaan tersebut sampai berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan.

BACA JUGA: Ririn Pura-Pura Bahagia, Daniel Bertanya kepada UAS, Hotman Mau Bantu

"Kami siap kawal kasus ini. Kami tidak terlalu terfokus apakah orang itu (MSZ) dihukum atau tidak walaupun Pasal 351 KUHP yang disangkakan hukumannya rendah," ungkap dia.

Pria 62 tahun itu berharap untuk warga yang menjadi korban hal serupa jangan ragu untuk menegakkan keadilan atau jangan mudah menyepakati perdamaian supaya tidak berlanjut ke ranah hukum, apalagi terduga pelaku itu oknum pejabat publik.

BACA JUGA: Jefri Nichol Sebut Anak Ferdy Sambo, Hotman Minta Maaf, Nathalie Holscher Rujuk?

Hal itu, kata Hotman, agar bisa menjadi pelajaran untuk semua orang tidak berbuat seenaknya.

"Pelajaran, sekali lagi efek positifnya dari gerakan ini jangan sampai terulang lagi seperti itu,” kata Hotman Paris.

Sebelumnya, Kepala Polrestabes Palembang Komisaris Polisi Mokhamad Ngajib menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dugaan penganiayaan yang dilakukan MSZ tersebut, dialami korban J saat sedang antre mengisi bahan bakar minyak mobilnya di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang, Jumat (5/8).

Menurut saksi, tersangka MSZ diduga menyerobot antrean mobil korban yang telah mengantre lebih dulu.

Korban J yang merasa tersinggung, lalu turun dari mobil untuk menegur tersangka MSZ.

Kemudian tersangka MSZ keluar dari mobil CRV-nya bernomor polisi BG 7 UB dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban J hingga mengalami luka memar di muka, tangan, dan jari sesuai hasil visum yang didapatkan. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Hotman Paris Pilih Bantu Rakyat Kecil


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler