jpnn.com - Kasus penganiayaan terhadap dokter koas yang dilakukan oleh sopir orang tua rekannya sesama dokter masih terus berlanjut.
Saat ini penyidik sedang mendalami alat bukti elektronik yang dimiliki.
BACA JUGA: Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
"Kami masih melakukan pengujian terhadap alat bukti di laboratorium forensik dan ini membutuhkan waktu untuk mengetahui hasilnya, " ungkap Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo, Selasa (31/12/2024).
Tak hanya itu kata Anwar, pihaknya juga melibatkan saksi ahli bahasa untuk mengkaji alat bukti, baik visual maupun audio.
BACA JUGA: Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
"Kami juga meng-kloning handphone milik tersangka Fadilla alias Datuk yang isinya akan dicocokkan dengan alat bukti lain, " kata Anwar.
Disinggung mengenai penyitaan terhadap Ibu Lady Aurellia Pramesti yakni Sri Meilina yang saat itu berada di lokasi kejadian, Anwar bilang hal itu merupakan upaya paksa dalam pengembangan.
BACA JUGA: Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
"Yang bersangkutan merasa keberatan, sehingga handphone tidak kami lakukan penyitaan" tutup Anwar.
Diketahui, penyidikan kasus penganiayaan dokter koas ini polisi menerapkan metode scientific crime investigation atau SCI.
Metode ini diterapkan untuk mengungkap fakta baru, termasuk dugaan adanya tersangka baru.(mcr35/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati