jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi mengutamakan kepentingan korban di kasus anak baru gede (ABG) berusia 17 sedang hamil diduga jadi korban penyekapan.
Sebelumnya, kasus penyekapan ABG hamil oleh dua pria berinisial F (25) dan EN (25), di Kasihan, Bantul, menghebohkan warga setempat.
BACA JUGA: Gegara Masalah Asmara, ABG di Pekanbaru Nekat Lompat dari Jembatan Siak III
Konon penyekapan itu berawal saat korban mendatangi indekos EN untuk meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya.
Namun, dalam pertemuan itu terjadi cekcok hingga berujung penyekapan oleh EN dan temannya, F.
BACA JUGA: Korupsi Timah Harvey Moeis Menyeret Dirkrimsus Polda Babel & Kasat Reskrim, Begini Ceritanya
Sahroni menyoroti penyataan Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry di media pada Sabtu (24/8), yang menyebut kasus ini akan diselesaikan melalui mediasi dan kekeluargaan sesuai kesepakatan kedua pihak.
Terkait hal itu, Sahroni meminta pihak kepolisian tidak lepas tangan begitu saja terhadap dugaan penyekapan ABG hamil tersebut.
BACA JUGA: Polwan Brigadir Cikita Putri Viral Lagi, Ini Video Lain
"Korban jelas disekap dalam kondisi hamil, ini jelas tindak kejahatan dan ada pidananya. Harus dicek juga apakah korban mendapat kekerasan selama disekap," kata Sahroni di Jakarta, selasa (27/8/2024).
Menurut legislator Partai NasDem itu, polisi harus memproses dulu kasus itu secara hukum dengan mengamankan terduga pelaku.
"Jangan dibiarkan langsung mediasi, enak saja. Memang yakin korban mau mediasi setelah diperlakukan seperti itu? Kalau begitu polisi sama saja mentolerir tindak kejahatan. Jadi, polisi harus mengutamakan kepentingan korban," tuturnya.
Sahroni melihat dari tindakan pelaku, sangat berpotensi terjadinya tindak kekerasan lainnya di masa mendatang. Oleh karena itu, dia mendorong kepolisian mengambil peran dalam memastikan korban mendapat keadilan.
"Kasus seperti ini, kan, sebenarnya banyak, pihak perempuan dihamili, lalu pihak laki-laki tidak mau bertanggung jawab. Namun, dalam kasus ini tidak sesederhana itu, karena pelakunya tega menyekap korban," ujar Sahroni.
Menurut Sahroni, polisi harus mencermati kasus itu secara mendalam lantaran terdapat bibit-bibit terjadinya penganiayaan atau kekerasan di masa mendatang.
"Jangan dibiarkan mediasi begitu saja, apalagi tanpa pengawasan. Sama saja polisi menyerahkan korban ke tangan kriminal," kata Sahroni menegaskan.
Sahroni tidak ingin ABG yang dalam kondisi hamil tersebut menjadi korban kekerasan atau hal lainnya yang kesekian kali.
"Yang bisa polisi bantu pastikan ialah agar korban mendapatkan keputusan terbaiknya, dan mencegah korban mengalami tindak penyekapan atau bahkan kekerasan di masa mendatang," ucap Sahroni.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam