Kasus Perceraian Didominasi Istri

Jumat, 16 Maret 2012 – 11:25 WIB

PURWOKERTO-Belakangan ini, banyak sekali artis wanita Indonesia yang menggugat cerai suaminya dengan alasan beragam. Dan ternyata, tren istri menggugat cerai suami ini tidak hanya terjadi di kalangan selebritis saja. Tapi  di Banyumas, istri juga ramai-ramai gugat cerai suaminya. Apa alasannya?

Ketika mencoba menyambangi Pengadilan Negeri Agama Kelas 1 B Purwokerto, Radarmas (Group JPNN) menemukan fakta. Pada 2010 lalu, dari total 2.285 gugatan cerai, 50 persen lebih didominasi pihak istri. Yakni 1.489 gugat cerai (gugatan istri) dan sisanya 787 cerai talak (gugatan suami).

Dan tren ini terus meningkat pada 2011. Setidaknya hingga akhir tahun, gugatan cerai yang dilayangkan pihak istri naik sepuluh persen, yakni 1.644 gugat cerai. Sedangkan cerai talak hanya 796 kasus.

"Trennya terus naik," kata Wakil Panitera Pengadilan Agama Purwokerto Muhammad Farid S Ag. Faktor ekonomi bisa jadi menjadi pemicu utama. Sebab, menurut Farid, rata-rata wanita menggugat suaminya karena tidak memberikan nafkah bagi keluarga.

"Dalam kasus perceraian yang saya tangani, rata-rata suaminya bekerja sebagai buruh tani. Sehingga sang istri terkadang harus ikut bekerja juga," ungkapnya.

Uniknya lagi, tren istri menggugat cerai suami juga dilakukan oleh wanita yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meski jumlahnya tidak terlalu banyak, rata-rata satu sampai tiga orang perbulannya. Alasannya juga sama. Masalah kebutuhan ekonomi. Tapi ada juga karena adanya kehadiran pihak ketiga.

Jika dilihat keseluruhan, perceraian juga diakibatkan ketidakharmoniasan antara kedua belah pihak. Setidaknya ada 1.379 gugatan cerai yang menggunakan alasan tersebut pada 2011. Namun demikian, untuk gugatan dikarenakan gangguan pihak ketiga hanya tercatat 196 kasus. Dan lagi-lagi, si penggugat adalah pihak wanita.

Sementara jika dilihat dari kategori wilayah, maka Kecamatan Cilongok, Wangon dan Ajibarang yang mendominasi tingkat perceraian di Banyumas. "Namun yang paling dominan adalah Cilongok, mayoritas warganya adalah buruh tani, sehingga banyak yang kekurangan menafkahi keluarganya ", Tambah Farid.

Sedangkan pada 2012 ini, PA baru mencatat tingkat perceraian pada Januari sebanyak 248 kasus dan Februari 220 kasus. (nun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Bulan, 200 Pengajuan Cerai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler