jpnn.com, SURABAYA - Pengusaha yang menjadi teman kencan artis Vanessa Angel (VA) bakal kembali menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur (Jatim).
Pria yang belakangan diketahui bernama Rian itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus prostitusi online yang diungkap Polda Jatim, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Kasus Prostitusi Online, Riri Febrianty dan Jessi Amalia Bungkam
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pemeriksaan terhadap teman kencan sudah dijadwalkan. Meski begitu, dia belum memastikan kapan waktu pemeriksaannya.
Baca juga: Bakal Diperiksa sebagai Tersangka Prostitusi Online, Vanessa Pilih Nginap di Surabaya
BACA JUGA: Vanessa Angel Terharu Dapat Dukungan dari Keluarga
"User (pengguna jasa prostitusi online) akan kami jadwalkan pemeriksaannya sebagai saksi-saksi terhadap VA," kata Yusep di Mapolda Jatim, Selasa (29/1).
"Untuk sementara user kami akan panggil masih sebagai saksi, itu perkembangannya saat ini," sambung Yusep menegaskan.
BACA JUGA: Sakit, Vanessa Angel Diam Seribu Bahasa
Baca juga: Ada Ribuan Foto Syur Artis Beserta Tarifnya di Ponsel Muncikari Prostitusi Online
Yusep menambahkan bahwa pihaknya masih belum memastikan status hukum kepada pengguna jasa artis VA, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
"Masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan melihat rekam data digital yang ada," jelas Yusep.
Sebelumnya, Subdit V Siber Dirreskrimsus Polda Jatim mengungkapkan bahwa pengguna jasa prostitusi online artis VA adalah pengusaha berusia 45 tahun dan masih lajang. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seperti ini Cara Sang Kekasih Tenangkan Vanessa Angel
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh