jpnn.com, JAKARTA - Aktris Kartika Putri menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (23/6).
Dia datang bersama suami, Habib Usman dan kuasa hukumnya untuk menanyakan perkembangan laporannya terhadap Richard Lee terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Jawab Gosip Putus dari John Hopkins, Oh Ternyata
Kartika Putri merasa janggal karena laporannya mandek sejak Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka setahun lalu.
"Kami ingin menanyakan terkait progres sampai sejauh mana," kata Kartika Putri.
BACA JUGA: Pulang dari Singapura, Hotman Paris Sampaikan Kabar Baik, Siap Berdansa
Kartika Putri merasa tidak ada kejelasan terkait kasus yang menjerat Richard Lee.
Artis yang dikenal berkat logat Tegal itu merasa pihak berwenang yang menangani kasusnya saling lempar.
BACA JUGA: Dewi Perssik Digugat Cerai Angga Wijaya, Aldi Taher Berkomentar Begini
Berdasarkan informasi yang didapat dari penyidik, berkas tersebut sudah dikembalikan ke pihak Kejati. Namun, laporannya tak kunjung dinyatakan P21.
Kehadiran Kartika Putri untuk mengonfirmasi apakah ada berkas yang perlu dilengkapi agar kasusnya segera masuk ke ruang sidang.
"Bagaimana, sih, penyelidikan ini bisa cepat dituntaskan di P21, sehingga nanti akan menuju proses persidangan," ungkap Kartika Putri. (mcr/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah