Kasus Sapi Impor, Ruko di Senen Digeledah

Selasa, 19 Maret 2013 – 13:57 WIB
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus melakukan penggeledahan, Selasa (19/3). Beberapa tempat yang digeledah terkait dengan pengembangan kasus yang ditangani lembaga antirasuah itu.

Selain menggeledah rumah tersangka kasus dugaan suap revisi Perda PON Riau, Gubernur Riau, Rusli Zainal, maupun ruang kerja politisi Partai Golkar, Setya Novanto dan Kahar Muzakir, KPK juga melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian yang sudah menyeret empat tersangka.

Hari ini dua tempat terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi digeledah. Pertama, KPK menggeledah sebuah rumah toko, di Atrium Senen, Jalan Senen Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

"KPK juga menggeledah kaitan suap impor sapi untuk empat tersangka. Penyidik KPK melakukan penggeledahan di sebuah ruko di Atrium Senen, Jalan Senen Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat," beber juru bicara KPK, Johan Budi, Selasa (19/3), di kantor KPK.

Menurut Johan, ruko yang digeledah itu adalah milik salah satu saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi.
Sayangnya, bekas wartawan ini tak menyebutkan siapa saksi yang diduga menjadi pemilik ruko itu.

Selain ruko di Senen,  KPK juga menggeledah kantor atau gudang di kawasan Kantor atau gudang di kawasan Jalan Industri, Bojonglarang, di Karawaci, Tangerang, Banten. "Ini juga diduga terkait dengan saksi dalam kasus ini,"  papar Johan Budi.

Dia menegaskan, tim hanya melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap revisi Perda PON dan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi. Namun Johan membantah bahwa penyidik KPK juga melakukan penggeledahan terkait kasus Simulator Surat Izin Mengemudi. Menurutnya, informasi soal adanya penggeledahan terkait kasus Simulator SIM hari ini tidak benar.

"Itu (penggeledahan soal kasus PON dan impor sapi) kegiatan penggeledahan oleh beberapa tim, sejak pukul 10.30 tadi. Tidak benar ada penggeledahan terkait Simulator SIM. Yang benar adalah, yang sudah saya sampaikan tadi (kasus PON dan suap impor sapi)," ungkap Johan.

Dalam kasus dugaan suap impor sapi, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji besi. Mereka adalah bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, orang dekat Luthfi, Ahmad Fatanah, serta dua Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kembali Periksa Fahd El Fouz Dalam Kasus DPID

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler