Kasus SARA Ahok Harus Tuntas Sebelum Pilkada, Kalau Tidak...

Sabtu, 08 Oktober 2016 – 07:41 WIB
Agus Hermanto. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama sudah sangat menyakiti perasaan umat Islam. Karena itu, dia meminta aparat penegak hukum menangani secara serius laporan dugaan penistaan agama yang sudah masuk dari sejumlah pihak.

Menurut Agus, bagaimana polisi menangani masalah ini sangat krusial bagi kelancaran berjalannya Pilkada DKI 2017.

BACA JUGA: Kader Minta Golkar Tinggalkan Ahok, Bang Akbar: Harus Diperjuangkan

"Harus diselesaikan tuntas, agar tujuan dilaksanakannya pilkada yang aman dan damai bisa tercapai," tegas Agus di sela-sela press gathering wartawan DPR di Kuta, Bali, Jumat (7/10).

Desakan itu disampaikannya karena menurutnya kepolisian sesungguhnya sudah memiliki landasan hukum kuat terkait pernyataan yang mengandung SARA.

BACA JUGA: Sekda, Tak Otomatis Jadi Pelaksana Tugas Kepala Daerah

"Jadi yah saya harap polisi tidak ragu-ragu untuk menuntaskannya," desaknya sembari mengingatkan kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut sebelum pelaksanaan Pilkada Jakarta yang diselenggarakan pada tanggal15 Februari 2017.

"Jadi tidak bisa diundur-undur. Kalau diundur apalagi sampai pelaksanaan pilkada saya khawatir nanti akan membawa masalah besar. Jadi lebih baik dituntaskan segera," tukas pria yang karib disapa Aher ini. (rmol/dil/jpnn)

BACA JUGA: KPU Jakarta Diminta Tambah Frekuensi Debat Publik

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Optimistis Sapu Bersih, Demi Pileg 2019


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler