Kasus Saracen, Penyidik Akan Periksa Eggy Sudjana

Sabtu, 26 Agustus 2017 – 10:33 WIB
Gedung Bareskrim Polri. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan akan memeriksa nama-nama yang masuk dalam jaringan grup pembuat hoaks bernama Saracen. Salah satunya Eggy Sudjana yang terdaftar sebagai salah seorang dewan penasehat organisasi yang diketuai Jasriadi.

Hal ini disampaikan Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Kombespol Sulistyo Pudjo Hartono dalam diskusi bertajuk "Saracen dan Wajah Medsos Kita" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8).

BACA JUGA: Pak Polisi, Jangan Hanya Saracen yang Diungkap

Hanya saja, pemanggilan Eggy yang namanya masuk dalam daftar dewan penasehat bersama Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanudjiwa, hanya dalam kapasitas saksi. Pudjo mengakui penyidik akan sangat berhati-hati dalam mengusut kasus ini.

"Kami menganut asas praduga tak bersalah kepada orang-orang di dalam jaringan tersebut, apakah pembina, penasehat akan kami panggil untuk mencocokkan apakah benar posisi beliau seperti disebutkan dalam jaringan Saracen," kata Pudjo.

BACA JUGA: PKB Yakin Masih Ada Kelompok Penyebar Kebencian selain Saracen

Diskusi itu dihadiri juga oleh Eggy Sudjana dalam kapasitas korban fitnah Saracen, karena namanyaa dicatut oleh pengelola organisasi tersebut.

Pudjo menyebutkan, dari proses penangkapan terhadap para tersangka di Koja Jakarta Utara, Riau dan Cianjur, penyidik juga mendapatkan sejumlah bukti digital selain bukti yang dihimpun dari berbagai media sosial.

BACA JUGA: Pacar Anggota Saracen Ternyata Pernah Dipenjara

Dari 100 GB lebih bukti digital dalam alat yang disita penyidik, kata PUdjo, baru sekitar 25 GB yang sudah dibongkar penyidik untuk pemberkasan di persidangan.

Untuk nama-nama orang yang ada dalam jaringan yang telah beredar di media sosial, penyidik akan melakukan kroscek kepada yang bersangkutan maupun pada tersangka untuk mengetahui kebenarannya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Akui Tak Mudah Ungkap Identitas Pelanggan Saracen


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler