Kasus Simulator, Empat Perwira Polisi Kompak Mangkir

Rabu, 29 Agustus 2012 – 19:15 WIB
JAKARTA - Empat perwira Polri mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri.

Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan empat perwira polisi yang dijadwalkan pemeriksaannya tidak hadir tanpa penjelasan samasekali. "Mereka tidak hadir tanpa ada konfirmasi," kata Priharsa di gedung KPK, Rabu (29/8) petang.

Empat saksi itu yakni AKBP Wisnu Budaya. AKBP Wandi Rustiwan, Kompol Endah Purwaningsih dan Kompol Ni Nyoman Suwartini. Anak buah Jendral Timur Pradopo ini diketahui sebagai panitia lelang pada proyek benilai Rp 198,6 miliar.

"Karena tidak hadir. Akan dilakukan pemanggilan kedua," jelasnya.

Sebelumnya Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan emeriksaan anggota Polri itu memang sudah sesuai rencana. Karena surat pemanggilan pemeriksaan keempat perwira itu telah dilayangkan oleh KPK sejak tanggal 15 Agustus 2012.

Terkait pemeriksaan tersangka kasus ini, seperti Irjen Djoko Susilo, menurut Johan belum diketahui. Karena saat ini KPK masih melakukan verifikasi terhadap barang bukti yang ada. Terutama dokumen hasil sitaan di markas Korlantas beberapa waktu lalu.

"Sàmpai tadi belum ada jadwal pemeriksaan DS. KPK masih mendalami verifikasi barbuk hasil sitaan untuk kemudian periksa DS atau saksi-saksi yang lain," jelasnya.

Dalam kasus dugaan korupsi Simulator SIM Polri ini KPK telah menjerat empat tersangka sejak awal. Diantaranya mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo serta dua swasta diantaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

Tiga nama tersangka pada kasus ini  diduga ikut serta dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan Irjen Djoko semasa menjabat Kakorlantas Polri tahun 2011 lalu. Gubernur Akpol ini diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek pengadaan simulator untuk ujian SIM senilai Rp 189,6 miliar.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pekan Depan, Dewan Pers Garap Aduan Tina Talisa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler