Kasus Siswa Penganut Saksi Yehuwa 3 Kali Tak Naik Kelas, Bu Retno Membeber Fakta Ini

Sabtu, 27 November 2021 – 09:05 WIB
Komisioner KPAI Retno Listyarti (Bu Retno) membeberkan fakta hasil pantauan tim gabungan untuk menyelesaikan kasus tiga siswa tak naik kelas selama tiga tahun berturut-turut lantaran agama yang dianut. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Retno Listyarti membeberkan hasil pantauan tim gabungan untuk menyelesaikan kasus tiga siswa kakak beradik yang tidak naik kelas selama tiga tahun berturut-turut lantaran agama/kepercayaan yang dianutnya.

Menurut Bu Retno, tim gabungan tersebut terdiri dari KPAI, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan unsur masyarakat sipil.

BACA JUGA: Siswa Penganut Saksi Yehuwa 3 Kali Tinggal Kelas, KPAI Curiga Ada Diskriminasi

Tiga anak tersebut merupakan peserta didik di SDN 051 Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Mereka ialah M (14) kelas 5 SD, Y(13) kelas 4 SD, dan YT (11) kelas 2 SD.

Kasus siswa 3 kali tak naik kelas itu terjadi pada tahun ajaran 2018/2019, 2019/2020, dan 2020/2021 karena menganut agama/kepercayaan Saksi Yehuwa.

BACA JUGA: Begini Kondisi Ratusan Rumah di Nusukan Solo yang Dikosongkan Pemiliknya

Bu Retno mengatakan pertemuan hari pertama dilakukan pada Senin (22/11) dengan mengunjungi orang tua ketiga anak tersebut.

Kemudian, pada hari kedua, tim gabungan melakukan pengawasan ke sekolah untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi terkait aduan yang diterima.

BACA JUGA: Ini Lho Tampang Pengusaha Kuliner yang Menyetubuhi Karyawannya di Banyuanyar Solo

Pada hari ketiga, tim tersebut melakukan forum group discussion (FGD) atau rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Tarakan untuk menyampaikan hasil temuan tim sekaligus mencari solusi bagi kepentingan tiga anak tersebut.

"Dalam FGD tersebut, solusi yang muncul dari beberapa SKPD justru belum berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak,” kata Bu Retno dalam keterangannya, Sabtu (27/11).

Penanggungjawab tim gabungan itu juga mengatakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang patut diapresiasi hanya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Tarakan.

Sebab, Dinas PPPA telah melakukan pendampingan psikologis dengan ketiga anak korban yang menganut agama/kepercayaan Saksi Yehuwa dan orang tuanya.

Kakak beradik itu bahkan sudah mendapatkan terapi psikologi sebanyak empat kali dari Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Tarakan yang bekerja sama dengan Dinas PPPA. (mcr9/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler