Kasus Suap Pengacara Bikin Resah Hakim MA

Senin, 29 Juli 2013 – 07:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Penangkapan pengacara dari Kantor Hotma Sitompul Associates, Mario Carlio Bernardo, membuat geger internal Mahkamah Agung (MA). Tak terkecuali para hakim agung. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melacak untuk hakim siapa uang sogokan itu ditujukan. Bila semakin lama tak terungkap, hakim agung akan tetap tersandera stigma negatif.

Kepada Jawa Pos Minggu (28/7), Hakim Agung Gayus Lumbuun mengakui, operasi tangkap tangan KPK tersebut sangat menampar wajah MA. Apalagi, lembaga antirasuah sudah memastikan bahwa uang suap itu berkaitan dengan perkara kasasi nomor 521K/Pid/2013.

BACA JUGA: Pipa Minyak Dilubangi, Pertamina Rugi Rp 280 M

"Harus diusut segera nama majelis hakimnya. Lembaga MA sudah tercemar," ujar Gayus. KPK juga ditantang untuk secepatnya mengungkap detail aktor intelektual praktik suap itu.

Gayus merasa paling tertohok dalam penangkapan Mario. Sebab, dia salah seorang dari tiga hakim agung yang mengadili permohonan kasasi kasus penipuan Hutomo Wijaya Ongowarsito, yang dikaitkan pemberian yang suap tersebut.

BACA JUGA: H-10 Tarif Bus Naik 30 Persen

Dua hakim lain adalah Andi Ayyub Saleh dan M. Zaharuddin Utama. Dalam penanganan perkara tersebut, Gayus menjadi ketua majelis hakim.

Dia mengakui, dengan posisinya itu, dirinya menjadi sasaran tembak tersangka penerima suap Djodi Supratman. "Segera ungkapkan uang itu untuk keperluan apa dan diserahkan hakim agung yang mana?" imbuh mantan anggota DPR dari PDIP itu.

BACA JUGA: Sistem Ujian Online, Antisipasi Pendaftar Ganda CPNS

Djodi adalah pegawai MA yang ditangkap tangan oleh KPK saat menerima uang suap Rp 78 juta. Gayus berharap, dengan pengungkapan dalang penyuapan akan diketahui motif praktik mafia peradilan tersebut. Khususnya, memengaruhi independensi hakim agung dalam penanganan kasus Hutomo.

Dia mengakui, meski sudah ada pengawasan ketat, masih ada celah di MA yang bisa dimanfaatkan tikus peradilan untuk bermain curang. "Salah satu kelemahan ada pada kondisi ruang kerja hakim agung di MA yang sempit untuk menyimpan berkas perkara. Ini bisa menjadikan peluang bocornya data dari tumpukan berkas perkara yang sudah atau sedang diperiksa," ungkapnya.

Nah, menurut Gayus, bukan hanya hakim agung yang bisa bermain dalam kondisi seperti itu. Bisa saja ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab lainnya yang memanfaatkan sempitnya ruang kerja. Padahal, MA saat ini sedang kerja keras untuk melakukan pembenahan terutama kinerja hakim dalam memeriksa dan memutus perkara.(dim/dyn/gen/c2/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Moeldoko Calon Tunggal Panglima TNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler