Kasus TPPU PT Danareksa: Kejaksaan Agung Nyatakan Klarifikasi terhadap Iwan Bogananta Rampung

Jumat, 07 Agustus 2020 – 19:16 WIB
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Setelah melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap mantan Direktur PT Indowana Baramasining Coal Iwan Bogananta, Kejaksaan Agung menyatakan pemeriksaan klarifikasi selesai.

Lebih lanjut pengacara Iwan Bogananta, Krisna Murti juga menegaskan bahwa clientnya bersih, dan sangat tenang dan detail saat memberikan klarifikasi sebagai saksi.

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Rotasi Sejumlah Pejabat Penting, Terkait Skandal Djoko Tjandra?

“Pak Iwan cukup kooperatif dan pemeriksaan klarifikasi ini berjalan lancar dan baik. Dan sudah tidak ada lagi pemeriksaan tambahan, sudah clean and clear semuanya. Dan sebagai warga Negara yang taat hukum kami juga dengan siap dan ringan langkah jika ada pemeriksaan klarifikasi yang lain dalam ha ini sebagai saksi,” ujar Krisna.

Sebelumnya pemeriksaan terhadap Iwan Bogananta sebagai saksi dilaksanakan tim Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

BACA JUGA: Bea Cukai Kualanamu Serahkan Tersangka Penyelundup Benih Lobster ke Kejaksaan

Kejagung menduga proses penyaluran dan penempatan dana atau keuangan kedua perusahaan tersebut ada peran tersangka dalam melakukan TPPU. Oleh karena itu, kesaksian Iwan Bogananta dianggap diperlukan untuk digunakan sebagai alat bukti berupa keterangan saksi.

Keterangan saksi ini sebagai pembuktian perbuatan tersangka perkara TPPU dalam pemberian fasiltas pembiayaan dari Danareksa kepada Evio Sekuritas maupun Adirtya Tirta Renata. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Harus Kejar Aset Kekayaan Djoko Tjandra setelah Berganti Nama


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler