jpnn.com, BANJARMASIN - Para pembuat video hoaks soal hilangnya sandal Rhoma Irama di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin akhirnya muncul ke publik pada Selasa (16/8).
Mereka datang ke sekretariat masjid raya untuk menyampaikan langsung permohonan maaf kepada pengurus tempat ibadah tersebut.
BACA JUGA: Terlalu, Gegara Video Sandal Rhoma Irama Hilang, Polda dan Pengurus Masjid Turun Tangan
Sebelumnya, diketahui pengurus masjid raya melaporkan kasus berita bohong atau hoaks ini ke Ditreskrimus Polda Kalsel.
Pembuat video hoaks itu ada tiga orang, yakni Irsyadi, Achmad Hadi Surya, dan Irfan Rahmatillah.
BACA JUGA: Beredar Video Rhoma Irama Kehilangan Sandal, Sungguh Terlalu! Polisi Turun Tangan
Ketiganya menandatangani surat perjanjian damai bermaterai di hadapan pengurus Masjid Raya Sabilal Muhtadin.
Tiga orang tersebut punya peran masing-masing.
Irsyadi berperan sebagai orang yang perekam gambar atau visual dari video hoaks tersebut.
Kemudian Achmad Hadi Surya bertugas sebagai pengisi suara, sedangkan Irfan merupakan pemberi masukan atas video tersebut.
Irsyadi menceritakan ide pembuatan video tersebut muncul selepas pulang salat Jumat, pada 15 Juli 2022 lalu.
Saat itu, Rhoma Irama memang menjadi khatib di Masjid Raya Sabilal Muhtadin.
Irsyadi mengaku terinspirasi membuat konten tersebut lantaran sebelumnya juga viral video "tongkat khatib" hilang di media sosial.
Setelah materi jadi, dia kemudian menyerahkan video itu ke Achmad Hadi Surya untuk diisi suara.
"Ulun (saya) kededa (tidak ada) memviralkan video ini karena ulun kededa punya IG, kededa punya FB. Jadi ulun share video itu cuma ke grup dan status WhatsApp aja," beber Irsyadi.
Plt Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Kamaruddin mengatakan laporan soal perkara video hoaks ini sudah dicabut pengelola masjid.
Laporan dicabut seusai tiga pelaku dan pengurus masjid melakukan mediasi.
"Betul. Mereka, para pembuat video dan pengurus masjid, datang ke kantor menyampaikan bahwa mereka sudah mediasi," ujar Kamaruddin kepada JPNN.com.
Kepada para pembuat video tersebut, Kamaruddin berpesan agar lebih memahami etika di ruang digital.
"Silakan berekspresi tapi tidak boleh melanggar norma dan hukum," pesan AKP Kamaruddin. (mcr37/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Donny