Kasus Video Syur, Gabriella Larasati Siap-siap Saja ya

Rabu, 24 Februari 2021 – 09:33 WIB
Gabriella Larasati diam seribu bahasa usai diperiksa terkait dugaan video syur di Polres Metro Jakarta Barat. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Petugas kepolisian Polres Metro Jakarta Barat bakal melakukan gelar perkara kasus video syur yang pemerannya diduga mirip pesinetron Gabriella Larasati.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, gelar perkara bakal dilakukan usai polisi memeriksa Gabriella dan sejumlah saksi.

BACA JUGA: AKBP Teuku Arsya Ceritakan Sikap Gabriella Larasati saat Diperiksa soal Video Syur

Polisi telah memeriksa Gabriella yang masih berstatus saksi tersebut pada Selasa (23/2).

"Jadi ini masih sifatnya interview. Nantinya dari keterangan saudari GL ini dan keterangan saksi-saksi yang kami ambil, nantinya tentu akan kami gelar untuk melihat apakah perkara ini layak untuk naik ke proses sidik," kata Teuku dalam keterangannya yang diterima, Rabu (24/2).

BACA JUGA: Begini Tingkah Gabriella Larasati Usai Dicecar 27 Pertanyaan soal Video Syur

Sementara itu, dalam pemeriksaan yang berlangsung lima jam, Polisi menyodorkan 31 pertanyaan kepada Gabriella.

Teuku mengatakan bahwa Gabriella sangat kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Ada Kerumunan Massa di Acara Presiden Jokowi, Munarman Berkomentar Begini

"Saudari GL saat pemeriksaan cukup kooperatif, yang bersangkutan. didampingi kuasa hukum pada saat proses pengambilan keterangan," ujar Teuku.

"Sebanyak 31 pertanyaan kami sodorkan ke pihak GL dan pihak kuasa hukumnya," sambung Teuku.

Diketahui, sebuah video syur berdurasi 14 detik tersebar di media sosial. Dalam video yang tersebar itu, terlihat seorang perempuan berambut panjang tanpa busana tampak meremas bagian dadanya.

Diduga, perempuan yang ada dalam video itu merupakan Gabriella Larasati.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat pun telah menerima laporan dari masyarakat soal video syur berdurasi 14 detik yang diduga dilakukan oleh Gabriella Larasati.

Laporan itu diterima oleh Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (10/2). (cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler