Kasus Video Syur Mirip Gisel, 2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jumat, 13 November 2020 – 17:31 WIB
Wanita dalam video berdurasi 19 detik, yang diduga wajahnya mirip dengan Gisel. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan PP dan MN sebagai tersangka penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti paling masif menyebarkan video adegan asusila tersebut. 

"Pertama inisialnya PP kemudian yang kedua adalah MN, dua-duanya kami periksa sampai dengan tadi malam, kedua-duanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan terhadap kedua orang ini," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11).

Lebih lanjut, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menegaskan pihaknya masih memburu pelaku lain yang menyebarkan pertama kali video syur yang diduga mirip Gisel tersebut.

Di sisi lain, pihak kepolisian bakal mencari pelaku yang membuat video tersebut. 

Sehingga proses dari laporan dugaan penyebaran video asusila tersebut tidak berhenti di pelaku yang masif menyebarkan.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku-pelaku lain, kemudian dari hasil yang sekarang jadi tersangka rencana tindaklanjut ke depan hari Senin (16/11) memanggil saksi ahli IT, untuk membuat terang lagi perkara ini," kata Yusri.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikan status laporan polisi video syur mirip artis Gisella Anastasia ke tahap penyidikan.

Hal itu dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan memanggil saksi pelapor dan juga saksi ahli terkait kasus video asusila tersebut.

Adapun, kasus video tidak senonoh ini dilaporkan pengacara bernama Febriyanto Dunggio dengan dugaan penyebaran video asusila.

Laporan itu teregister di LP: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020.

Pelapor melaporkan lima akun Twitter yang diduga menyebarkan video pendek berdurasi 19 detik tersebut. Namun tiga akun di antaranya sudah ditutup. (mcr3/jpnn)

BACA JUGA: Ruben Onsu Hilangkan Wajah Barbie Kumalasari, Nikita Mirzani Ngakak


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler