jpnn.com, KAPUAS HULU - Tim Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menangkap seorang pria yang diduga terkait kasus Erni Fatmawati yang ditemukan tewas dengan luka tembak, di Desa Pinang Laka Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kapolres Kapuas Hulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrawan mengakui adanya penangkapan tersebut.
BACA JUGA: Wanita Ini Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak
"Sudah ada yang diamankan, namun masih kami lakukan pendalaman," katanya, Senin (15/4).
Dari informasi yang diperoleh, seorang pria ditangkap polisi di Menendang Kecamatan Pengkadan, pada Senin sore (15/04).
BACA JUGA: Plt Ketum PPP Bergabung dengan Elite Parpol Pendukung Prabowo, Duduk Dekat Kaesang
Kematian Erni Fatmawati, seorang perempuan berusia 42 tahun, sempat menggemparkan warga Kapuas Hulu hingga viral di media sosial.
Mayat wanita itu ditemukan pada Selasa (9/4) sekitar pukul 07.45 WIB, di ruas jalan Dusun Nanga Lidau, Desa Pinang Laka Kecamatan Pengkadan.
BACA JUGA: Sebelum Tewas, Farah Sempat Telepon Sang Ayah, Minta Tolong
Selang beberapa hari penemuan mayat korban, warga setempat bersama aparat kepolisian menemukan sepucuk senjata api atau senpi rakitan di semak-semak di sekitar lokasi ditemukannya jasad korban.
Dari pemeriksaan sementara oleh pihak kepolisian, kematian korban bukan perampokan, sebab sejumlah harta benda yang ada pada korban seperti cincin, gelang, uang serta sepeda motor milik korban tidak ada yang hilang.
Jenazah korban sudah dimakamkan tempat pemakaman umum (TPU) di Dusun Sengkalu, Desa Pengkadan Hilir, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu.
Hingga berita ini dikirimkan, polisi belum membeberkan nama pria yang ditangkap itu, karena masih dalam pemeriksaan di Polres Kapuas Hulu.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam