Kasus Zaskia Gotik, Begini Reaksi Pihak RCTI

Rabu, 23 Maret 2016 – 08:47 WIB
Julia Perez termasuk yang dipanggil sebagai saksi. Foto: Fedrik Tarigan/dok.JPNN

jpnn.com - PROESES hukum kasus dugaan pelecehan lambang negara yang menyeret pedangdut Zaskia Gotik terus bergulir.

Pada Senin (21/3), Polda Metro Jaya memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa terkait dengan kasus itu.

BACA JUGA: Si Goyang Itik Minta Maaf ke Presiden Sampai Ki Kusumo

Mereka yang dipanggil adalah Denny Cagur, Ayu Ting-Ting, dan Julia Perez.

Penyidik juga bakal memanggil presenter Dahsyat yang lain. Yakni, Ayu Dewi, Raffi Ahmad, dan Syahnaz Sadiqah. Tim produser dan kreatif program acara yang tahun ini memasuki usia delapan tahun tersebut juga bakal diperiksa.

BACA JUGA: Duh...Penyanyi Bernama Asli Surkianih Ini Sangat Depresi

Programming & Production Director RCTI Dini Putri menyatakan, kejadian di acara Dahsyat memberikan pelajaran yang berharga.

’’Kasus kemarin menjadi pelajaran untuk tim kreatif dan semua,’’ tutur Dini. Pihaknya akan memberikan teguran keras kepada talent yang menyimpang dari aturan.

BACA JUGA: Zaskia Gotik: Ah, Itu Bohong

’’Yang namanya hal sensitif seperti SARA itu tidak pantas menjadi candaan,’’ tegasnya. (dod/c4/jan/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Zaskia Gotik Mencuat, Apa Kabar Rating Dahsyat?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler