Kata Hotman, Ferdy Sambo Bisa Terlepas dari Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya

Senin, 29 Agustus 2022 – 12:03 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Foto: dokumen JPNN.com/Romaida

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan bahwa Ferdy Sambo bisa saja tidak dikenai pasal pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Penyuka berlian dan mobil mewah ini mengungkapkan hal tersebut saat tampil di program FYP Trans 7.

BACA JUGA: Verrell Bramasta Diisukan Gay, Kondisi Terkini Tukul Diungkap, Hotman Belum Memaafkan

Menurut Hotman, dia mendengar kabar bahwa Ferdy Sambo sempat menangis saat mendengar pengakuan sang istri, Putri Candrawathi yang dilecehkan.

"Itu yang saya dengar kata saksi di BAP. Kalau itu benar, dari segi hukum sangat memengaruhi," kata Hotman Paris.

BACA JUGA: Hotman Paris Belum Mau Maafkan Iqlima Kim?

Pembawa acara Hotroom di Metro TV ini lantas memberikan penjelasan perihal perkataannya tersebut. 

"Dari keadaan emosi kemudian lanjut dengan peristiwa penembaka, berarti apa? Emosi spontan, berarti bukan pasal 338," bebernya.

BACA JUGA: Namanya Dicatut, Hotman Paris Beri Peringatan

"Bayangkan, seorang lelaki jenderal menangis setelah istrinya mengadu begitu sampai rumah pribadi," lanjut Hotman.

Meski demikian, Hotman mengaku tidak tahu secara pasti mengenai pernyataan saksi tersebut saat di-BAP.

"Kalau itu benar, itu akan dipakai pengacaranya Sambo bahwa bukan pembunuhan berencana," tuturnya.

Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler