Kata Pengamat, Presiden Perlu Laporkan Setnov dan Riza ke Polisi

Jumat, 11 Desember 2015 – 00:22 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Langkah Ketua DPR Setya Novanto melaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dinilai sebagai upaya mengaburkan masalah yang sedang digarap oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"‎Novanto mencari celah untuk memperoleh pembelaan dari proses hukum," ujar Ketua Setara Institute Hendardi, Kamis (10/12).

BACA JUGA: Puluhan Bocah Semarakkan Stand TNI

Hendardi mengemukakan pandangannya didasari beberapa alasan. Antara lain, jika langkah hukum yang dilakukan Setnov diafirmasi oleh polisi dan peradilan, maka putusan itu bisa jadi pembelaan bahwa dirinya tidak melanggar etika. 

"Jadi yang disasar adalah side effect dari proses hukum, bukan untuk tujuan memenjarakan SS (Sudirman Said)," ujar Hendardi.

BACA JUGA: SK Jaksa Agung Patut Dipersolkan Secara Serius

Selain itu, Hendardi juga mengingatkan bahwa terutama atas nama menjaga wibawa negara, Presiden Joko Widodo harus segera melaporkan tindakan yang dilakukan Novanto dan pengusaha Riza Chalid pada Polri, atas dugaan pencatutan nama presiden.

"Kalau Jokowi membiarkan skandal itu berputar di arena politik, justru akan mengundang berbagai kecurigaan baru padanya," ujar Hendardi.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Akhirnya, Mantan Bupati Temanggung Ditangkap di Phnom Pehn

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Kurang Sehat, Dua Acara Lewat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler