Kaukus Pancasila: Bubarkan FPI

Senin, 28 Juni 2010 – 15:06 WIB
JAKARTA - Kaukus Pancasila yang terdiri dari 20 Anggota DPR dan DPD RI serta 18 lembaga swasdaya masyarakat (LSM) mendesak pemerintah segera menindak tegas para pelaku kekerasan dari Forum Pembela Islam (FPI) dan sejenisnya di manapun dan kapan pun.

Tindakan tegas tersebut, kata salah seorang anggota kaukus, Eva Sundari (dari Fraksi PDI-P) mengingat meningkatnya tindakan premanisme oleh "gerombolan berjubah" yang mengklaim kelompoknya yang paling benar dalam beragama.

"Prilaku mereka sudah mengganggu ketertiban umum karena main hakim sendiri dengan cara-cara tindak kekerasan yang nyata-nyata bertentangan dengan prinsip negara berdasarkan konstitusi," kata Eva Sundari, yang juga didampingi oleh sejumlah anggota DPR lainnya dan anggota sejumlah DPD serta perwakilan LSM, di press room DPR, Senayan Jakarta, Senin (28/60).

Dijelaskan Eva, sikap polisi yang acuh dan melakukan pembiaran terhadap tindakan kekerasan oleh FPI berbuah teror dan mengganggu kelompok masyarakat lain merupakan tindakan diskriminasi dan opresi"Pembiaran oleh polisi, sesungguhnya juga pelanggaran hukum," tegas Eva.

Karena adanya tindakan pembiaran tersebut, Kaukus Pancasila meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebagai kepala pemerintahan bertindak tegas dan membuktikan bahwa Negara tidak boleh kalah dengan prilaku-prilaku kekerasan yang ditunjukkan oleh FPI maupun yang lainnya

BACA JUGA: Aliran Dana Tak Jelas, Kemendiknas dan Kemenkes Disclaimer

"Sepatutnya presiden memerintahkan penegakkan hukum terutama kepolisian untuk menindak tegas para pelaku kekerasan dari FPI dan sejenis dimanapun dan kepada siapapun," kata Eva.

Kapolri dan TNI serta pemerintah, lanjut Eva, selaku pihak yang membidani dan membersarkan FPI harus bertanggungjawab
"Namun dalam perjalanannya tidak membina dan mengontrol sehingga menjadi organisasi yang cendrung main hakim sendiri secara massal bahkan telah mempermalukan negara di forum-forum HAM internasional akibat berbagai tindakan brutal gerombolan ini."

Terhadap para korban tindakan premanisme FPI, kaukus juga mendesak untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak-lanjuti sehingga Pengadilan mempunyai alasan untuk menjadikan FPI sebagai organisasi terlarang.

"Khusus untuk DPR, agar segera menyatakan kecaman dan protes terhadap tindak kekerasan FPI terhadap 3 Anggota Komisi IX yang sedang melakukan dialog dengan sejumlah masyarakat di Banyuwangi 24 Juni lalu," kata Eva yang juga Anggota Komisi III DPR

Sejumlah Anggota DPR yang mendesak agar FPI dibubarkan antara lain Bambang Soestyo (F Golkar), Ana Muawammah (F PKB), Akbar Faisal (F Hanura), Ulil Abshar (F Demokrat)

BACA JUGA: Laskar Islam Minta Luna dan Cut Tari Ditahan

BACA JUGA: Ariel Belum Ajukan Penangguhan Penahanan

Sedangkan dari Anggota DPD yang juga mendesak hal serupa antara lain GKR Hemas (DPD DIY), I Wayan Sudirta ((DPD Bali), Lerry Mboik (DPD NTT).

Sejumlah LSM yang juga berharap agar pemerintah segera membubarkan FPI antara lain Freedom Institute, National Demokrat, Maarif Institute, Wahid Institute, Kontras dan Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cut Tari Mengakui ML dengan Ariel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler