jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengeluarkan kebijakan tegas terhadap kaum difabel.
Pemkab “melarang” kaum difabel tinggal di Kutai Timur.
BACA JUGA: Program OK OCE Rangkul Kaum Difabel
Jangan salah sangka dahulu. Kaum difabel tidak diusir, melainkan diobati secara gratis sampai sembuh.
Dengan begitu, tidak ada lagi kaum difabel di Kutim.
BACA JUGA: Ini Program Bang Sandi untuk Warga Difabel
Untuk merealisasikan hal itu, Dinas Sosial (Dissos) Kutim akan melakukan pendataan semua kaum difabel pada tahun ini.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dissos Kutim Ernata Hadi Sujito menjelaskan, kaum difabel yang dimaksud ialah hilang kaki, tangan, mata, bibir sumbing, dan sejenisnya.
BACA JUGA: Sandi Pengin Penyandang Difabel Mandiri secara Ekonomi
“Jadi kami berharap, Kutim bebas dari orang cacat,” ujar Ernata.
Untuk cacat tangan dan kaki, pihaknya memberikan bantuan kaki dan tangan palsu. Sedangkan kurang pendengaran (tuli) akan dibantu alat pendengar.
Begitu pun dengan bibir sumbing dan katarak, semua akan dioperasi.
“Jadi kami sudah minta kecamatan untuk mendata semua permasalahan yang dihadapi warga. Salah satunya masalah warga yang terkena musibah cacat. Saat ini memang sudah ada datanya, tetapi belum valid. Makanya, perlu dimutakhirkan kembali,” kata Ernata.
Namun, pengobatan tidak bisa dilakukan secara langsung melainkan bertahap. Alasannya, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki Dissos Kutim.
Pihaknya akan melibatkan orang ketiga untuk menyukseskan bantuan tersebut.
“Sebenarnya kami ada anggarannya. Karena saat ini lagi defisit, maka anggaran kami sangat minim. Tetapi, kami tidak putus asa, ada tidaknya anggaran, kami harus kerja. Salah satunya, adanya melibatkan pihak ketiga seperti perusahaan. Jadi akan dilakukan secara bertahap. Mudah-mudahan saja semuanya dapat terbantu,” harapnya. (dy)
Redaktur & Reporter : Ragil