Kaum Perempuan Dilarang Tampil jadi MC di Acara Gubernur Bali, IWAPI Geram

Senin, 20 September 2021 – 23:06 WIB
Ketua Umum IWAPI Nita Yudi. Foto: dok. IWAPI

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia atau IWAPI menolak tindakan diskriminasi berupa larangan Master of Ceremony (MC) perempuan di acara Gubernur Bali, Wayan Koster.

Penolakan ini disampaikan oleh Ketua Umum IWAPI Nita Yudi dalam keterangan tertulisnya.

BACA JUGA: Gubernur Wayan Koster Mau Legalkan Arak Bali, Ini Alasannya

Nita menyampaikan hal itu menyusul adanya curhatan seorang MC di media sosial yang mengaku dilarang tampil di atas panggung selama membawakan acara Gubernur Bali.

“Sebagai perempuan saya sangat kecewa masih ada diskriminasi kepada kaum wanita saat ini. Perempuan Indonesia adalah warga negara yang mempunyai hak yang sama di mata hukum, sesuai dengan pasal 27 UUD 1945 ( persamaan kedudukan di dalam hukum) dan pasal 28 D (1,2,3) ( perlakuan yang sama di hadapan hukum,  mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja," tegas Nita.

BACA JUGA: Pariwisata Bali Siap Dibuka, Mbak Rerie Ingatkan Pemerintah Harus Selektif Terhadap WNA

Menyikapi hal tersebut Nita meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk melakukan upaya yang strategis dan tepat sasaran untuk mencapai kondisi kondusif, yang mana para pekerja perempuan seni bisa kembali bekerja dan beraktivitas di panggung dan di muka umum.

Nita menjelaskan dalam Konvensi Penghapusan terhadap segala bentuk diskriminasi terhadap Perempuan ( CEDAW ) dinyatakan dengan tegas bahwa perlindungan terhadap perempuan pekerja merupakan salah satu komitmen negara.

BACA JUGA: Gubernur Wayan Koster: Urutannya Saya, Lalu Pangdam dan Kapolda

“Perlu di ingat ada Pasal 5 dan 6 UU no. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan tentang larangan diskriminasi, serta pasal 190 (1) yang berhubungan dengan UU no. 11/2020 adanya sanksi atas pelanggaran terhadap larangan diskriminasi oleh pemerintah sesuai dengan kewenangannya. Jadi siapa pun saat ini tidak boleh ada lagi diskriminasi kepada suku, agama, ras dan perempuan," imbuhnya.

Sebelumnya, beredar unggahan seorang perempuan yang merupakan master of ceremony (MC) di Bali di media sosial.

Perempuan yang mengunggah itu bernama Putu Dessy Fridayanthi dan diunggah di akun pribadinya yakni @ecymcbali di Instagram.

Dessy mengeluh karena dikabarkan dilarang tampil secara fisik dalam acara yang dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

"Sejak kepemimpinan @kostergubernurbali sudah bukan rahasia lagi jika kami para pekerja event wanita, MC, penyanyi, penari dll sering sekali dibatalkan client/EO acara H-1 ataupun beberapa menit sebelum acara dimulai. Alasannya karena Koster akan hadir jadi tidak boleh ada pengisi acara wanita," tulisnya dalam unggahan itu.

Dessy, juga menyampaikan unggahan di Instagram story-nya tersebut berdasarkan pengalaman yang dialaminya berulang kali.

Terbaru, dia mengaku dilarang tampil di depan Koster dalam sebuah acara kementerian pada awal September lalu. (flo/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler