Kawal Penerapan Kaidah Tata Kelola Perusahaan, LPEI Gandeng PPATK

Senin, 22 Agustus 2022 – 22:38 WIB
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyepakati kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Foto dok LPEI

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyepakati kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Lingkungan LPEI oleh Ketua Dewan Direktur LPEI, Rijani Tirtoso dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK, Jakarta, pada Jumat, (19/8).

BACA JUGA: Daftar Makanan dan Minuman Pemicu Mendengkur Jadi Makin Parah

Kerja sama dengan PPATK ini akan meningkatkan pemahaman LPEI untuk mengantisipasi terhadap dugaan adanya tindak pidana pencucian uang pada aliran dana yang diperoleh, maupun yang disalurkan dalam kegiatan bisnis LPEI.

Selain itu, mengingat adanya saling ketergantungan antara LPEI dan PPATK, maka diperlukan penyamaan persepsi mengenai tugas dan data atau informasi yang diperlukan oleh masing-masing instansi.

BACA JUGA: Thariq Halilintar dan Fuji Dikabarkan Segera Lamaran, Haji Faisal: Saya Juga Punya Cincin, nih

Untuk itu, kerja sama dan koordinasi agar terus dibina dan disempurnakan pada masa yang akan datang.

Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso mengatakan kerja sama yang dilakukan LPEI dan PPATK sebagai regulator dilakukan dalam bentuk tukar menukar data dan informasi, sosialisasi anti pencucian uang serta pendidikan dan pelatihan kepada pegawai lembaga dalam rangka penanganan masalah yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang.

BACA JUGA: Bantu UMKM, JAWARA Sandi Beri 17 Booth Gerobak Gratis di Bekasi

“LPEI sebagai Lembaga keuangan khusus milik pemerintah bersama dengan PPATK akan senantiasa mengawal pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan fungsi dan tugas masing-masing instansi. Hal ini selaras dengan nilai budaya LPEI, APIK (Agile, Profesionalisme, Integritas dan Kreatif),” kata Rijani Tirtoso.

Apresiasi disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana atas kerja sama ini.

“Setelah penandatanganan ini, jika LPEI melakukan investigasi internal kami akan membantu dalam kebutuhan informasi, pendidikan dan riset. Atas nama pimpinan, PPATK sangat antusias untuk kedepannya bisa membantu kepentingan LPEI,” tutur Ivan.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler