jpnn.com - PALEMBANG - Lima pencopet yang kerap beraksi dalam bus kota diciduk anggota Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang, Sabtu (16/1) siang. Mereka Hendrayansyah (25) warga Betung; Leman (20) warga Desa Sukajadi, Talang Kelapa; Iis (33) warga Sekayu; Arnili (50) warga Jl GHA Bastari, Kelurahan Silaberanti dan Muksin (40) warga Jl HM Ryacudu, Kelurahan 7 Ulu.
“Kelima orang ini dari dua komplotan yang sudah berulang kali keluar masuk penjara,” ujar Kanit Pidum Polresta Palembang AKP Robert P Sihombing SH. Untuk menangkap kawanan ini, anggota Pidum melakukan penyamaran.
BACA JUGA: Rasain Deh Lu! Residivis Narkoba Bonyok Dihajar Massa Usai Curi Sepeda Motor
Polisi menyita barang bukti sebilah pisau serta satu unit Hp merk Oppo, yang diduga hasil kejahatan. "Kami akan jerat mereka dengan pasal 363 KUHP yang ancamannya lima tahun penjara," tukas Robert.
Iis, salah seorang tersangka mengaku jika saat penangkapan dirinya berniat menuju rumah sakit untuk membesuk kerabatnya yang tengah dirawat. "Memang aku kenal dengan yang lain, tapi sebatas kenal aja. Aku tadi dalam bus nak ke rumah sakit, tapi ditangkap,” kelitnya. (aja/ray)
BACA JUGA: Pembunuh Mahasiswa Itu Menurut Saksi Ini Ada Dua Pria yang Tinggalkan TKP
BACA JUGA: Ssttt...Aktor pun Bisa Dipesan Tante Girang, Ini Tarifnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilik Sabu 1,5 Gram Divonis 4 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi