jpnn.com, PALEMBANG - Kawanan penjahat menyatroni rumah milik almarhum Husni Thamrin di Jl Sukabangun I, Kecamatan Sukarami Palembang, Sabtu (2/5/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.
Mereka mencuri kursi kayu jati dan diangkut menggunakan akutan umum. Rekaman video mereka saat beraksi langsung viral di media sosial.
BACA JUGA: Pelaku Teror Bom di Masjid Nurul Yaqin Akhirnya Ditangkap, nih Tampangnya
Pelaku yang diduga berjumlah tiga orang ini mendatangi rumah korban almarhum Husni Thamrin di Jl Sukabangun I, Kecamatan Sukarami Palembang naik angkot warna abu-abu. Karena kondisi lampu jalan gelap, korban tidak mengetahui persis identitas angkot tersebut.
Dari rekaman CCTV tersebut, satu orang pelaku yang mengenakan sweater dan penutup kepala masuk ke halaman rumah setelah memanjat pagar. Satu pelaku menunggu di luar pagar, satu pelaku lagi di dalam angkot.
BACA JUGA: Lulu Fernando Tewas Tertimpa Pohon Sawit, Kondisinya Mengenaskan
Satu pelaku mengenakan topi dan pakai masker, satunya mengenakan celana pendek tanpa mengenakan penutup muka. Pelaku mengeluarkan tiga kursi dan meja kayu jati dari teras rumah. Lalu mengangkutnya ke angkot yang hanya berjarak 5 meter.
Sebelumnya, angkot tampak melintas di depan rumah korban dan berputar-putar. Namun kondisi jalan yang gelap, nomor polisi angkot juga tidak tampak jelas
BACA JUGA: Dua Pemuda tak Berkutik saat Tepergok Berbuat Terlarang
Menurut Akbar (33), anak almarhum Husni Thamrin yang menghuni rumah tersebut, pelaku beraksi hanya sekitar 15 menit sebelum membawa kabur kursi dan meja kayu jati.
Penghuni rumah baru mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 06.00 WIB saat membuka pintu depan rumah. Kejadian ini sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polsek Sukarami. Akbar dan keluarga berharap kasus pencurian ini bisa diungkap.
BACA JUGA: 7 Pasangan Bukan Muhrim Tepergok Melakukan Perbuatan Terlarang di Indekos
Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto SIK membenarkan dan sudah menerima laporan korban. Saat ini laporan tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya.(dho)
Redaktur & Reporter : Budi