Kawanan Perampas Sadis Dibekuk

Rabu, 26 November 2014 – 06:35 WIB
Komplotan Aris cs yang dikenal sadis saat menjalankan aksinya. Foto: Guslan Gumilang/Jawa Pos

jpnn.com - SURABAYA – Jalan panjang dan berliku ditempuh polisi dalam memburu kawanan bandit jalanan perampas motor. Komplotan yang nyaris selalu membacok korbannya itu akhirnya bisa ditangkap.

Polisi membekuk empat anggota kawanan melalui perburuan selama tiga bulan. Para perampok sadis itu ternyata masih sangat muda. Bahkan, dua di antaranya terbilang masih belia.

BACA JUGA: Opes Apes, Lompat dari Lantai II Akhirnya Tertangkap

Dua bandit belia tersebut adalah TBS dan DAP yang sama-sama berusia 16 tahun. TBS berasal dari Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo, dan DAS tinggal di Semambung, Sedati, Sidoarjo.

Dua penjahat lain bernama Arif Wirano, 18, asal Nganjuk, dan Eko Yudianto, 21, warga Grobogan, Jawa Tengah. Di luar empat nama tersebut, ada dua anggota kawanan, yakni V dan H, yang kini masih diburu polisi. Usia keduanya juga masih muda.

BACA JUGA: Perempuan Ini Tendang Pembunuh, Sangkur Jatuh, Listrik Langsung Mati

”Komplotan ini dipimpin Arif dan aksinya sangat sadis. Polanya berbeda dengan pelaku lain. Mereka ini tanpa a-i-u-e-o langsung main bacok dan lempar paving terhadap korbannya,” ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombespol Setija Junianta di Mapolsek Wonocolo Selasa (25/11).

Terbongkarnya komplotan Arif tersebut bermula dari penyelidikan polisi terhadap kasus percobaan perampasan motor disertai pembacokan dan pelemparan paving pada 28 Agustus lalu. Saat itu hanya dalam rentang waktu 15 menit, terjadi dua percobaan perampasan dengan pembacokan di Jalan Jemursari.

BACA JUGA: Dua Cowok Kemayu Dirampok

Kejadian pertama menimpa Dwi Yuliadi, 32, karyawan JTV. Dwi menderita luka parah di lengan kanannya meski berhasil kabur. Peristiwa kedua menimpa Wahyu Laksono, 24.

Lengan kanan karyawan Jawa Pos tersebut dibacok beberapa kali. Bahkan, Wahyu juga dilempar paving saat berusaha kabur. Para pelaku baru menghentikan aksinya ketika Wahyu berhasil menyelamatkan diri dengan masuk ke halaman RSI Jemursari.

Dari kejadian itu, polisi langsung memburu para pelaku. Petunjuk didapatkan dari DPA yang melakukan penjambretan di Jemursari awal November lalu. Saat itu DAP meninggalkan motor yang dipakai untuk operasi kejahatan. Unit Reskrim Wonocolo kemudian melacak nomor kendaraan dan membekuk tersangka yang putus sekolah tersebut di rumahnya.

Dari situ, polisi melakukan interogasi dan pengembangan. Akhirnya, polisi membongkar para tersangka yang merupakan rekan DPA melakukan aksi kejahatan.

Dari ’’nyanyian’’ DPA, polisi berhasil meringkus Arif, Eko, dan TBS di sebuah gudang di daerah Sedati. Gudang itu pula yang selama ini menjadi ’’markas’’ dan titik awal mereka melakukan aksi kejahatan.

Salah satu sasarannya adalah kawasan Jemursari. Arif mengaku sengaja memilih kawasan Jemursari karena jalanan itu dikenal sepi dan panjang sehingga memudahkan mereka untuk kabur ke arah Sidoarjo.

Pola mereka melancarkan aksi sempat membuat polisi kebingungan. Biasanya para penjahat lebih dahulu menakut-nakuti para korban. Tapi, kelompok pimpinan Arif tersebut sudah kehilangan akal sehat dengan langsung membacok korban.

Sepak terjang mereka dalam merampok korban sangat terkoordinasi. Sebelum merampok di jalanan, mereka mengadakan rapat sambil minum cukrik dan mengonsumsi pil koplo di ’’markas’’.

”Jadi, sebelum beraksi, mereka minum-minum dulu di gudang tersebut. Setelah itu, mereka melakukan aksi di jalanan Surabaya,” jelas Setija.

Di bawah pengaruh miras dan narkotik, para tersangka menjadi "kesetanan" saat beraksi. Mereka langsung membacok korban tanpa belas kasihan.

”Saya minum cukrik dan ngepil (koplo, Red), Pak. Saya sudah setengah gak sadar, pokoknya bacok aja,” jelas Arif yang bertugas sebagai eksekutor pembacokan tersebut.

Dalam beraksi, mereka selalu berboncengan beriringan dua sampai tiga motor. Tersangka yang naik motor pertama bertindak sebagai eksekutor pembacokan. Selanjutnya, bila korban masih terbangun, motor kedua bertindak sebagai eksekutor tambahan. Mereka memukul korban dengan paving. Setelah korban benar-benar menyerah dan tersungkur, barulah eksekutor ketiga merampas sepeda motor.

Komplotan itu sangat matang dalam memilih anggotanya. Untuk jokimotor misalnya, Arif merekrut Eko dan DAP karena mereka dikenal sebagai pembalap balap liar di Sidoarjo. Selain itu, Arif melatih rekan-rekannya cara membacok korban agar cepat tumbang. Pemuda yang memiliki tato di lengan kirinya itu mengaku sudah belasan kali merampok dan membacok korbannya.

”Sudah 15 kali saya melakukan perampasan. Dari aksi itu saya dua kali mendapat motor,” aku Arif.

Aksi Arif cs tersebut tidak hanya dilakukan di Jalan Jemursari, tapi juga di bundaran Waru, kawasan Makorem Bhaskara Jaya, dan Rungkut Industri. Selama ini hasil kejahatan mereka selalu digunakan untuk berfoya-foya. Setelah beraksi, mereka kerap kembali ke ’’markas’’ dan berpesta minuman keras lagi.

Tidak jarang mereka juga mabuk di warung remang-remang di daerah Sidoarjo. Para tersangka kini diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Meski ada yang masih belia, polisi tidak bakal melakukan diversi. Kepolisian memutuskan tetap menahan tersangka karena aksi mereka tergolong sadis.

”Diversi itu dilakukan kalau ancaman hukumannya minimal tujuh tahun. Ancaman hukuman mereka lebih tinggi. Jadi, kami tetap melakukan penahanan,” tegas Setija.  

Polisi telah menyiapkan pendamping bagi mereka yang masih anak-anak. Pendamping itu merupakan kuasa hukum dari badan pemasyarakatan (bapas).

Secara terpisah, Wahyu, salah seorang korban, merasa lega dengan tertangkapnya bandit yang pernah membacoknya. Dia berharap mereka dihukum berat sesuai dengan ancaman hukuman yang dijeratkan polisi.

”Saya sudah melihat mereka. Saya pastikan merekalah yang dulu membacok saya. Kini saya berharap mereka dihukum berat,” katanya. (did/fim/c7/ib)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nyaris Tikam Ibu, Adik Dibunuh Abang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler