jpnn.com, PROBOLINGGO - Selama perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1943/2021, akses menuju Gunung Bromo akan ditutup.
Keputusan ini sesuai hasil rapat koordinasi (rakor) antara Forkopimda Sukapura, tokoh masyarakat, Kepala Desa dan PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
BACA JUGA: Peringatan! Masuk Kawasan Bromo Harus Bawa Surat Keterangan Test Antigen
"Penutupan sementara itu akan dimulai pada hari Minggu 14 Maret 2021 pukul 00.00 WIB sampai dengan hari Senin 15 Maret 2021 pukul 06.00 WIB," kata Camat Sukapura Rochmad Widiarto, Sabtu (13/3).
Ia mengatakan pihaknya telah melaksanakan koordinasi dengan masing-masing pemilik usaha objek wisata di wilayah Kecamatan Sukapura bahwasanya akan dilaksanakan penutupan pintu masuk menuju Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
BACA JUGA: Pesilat Sudah Bergerak ke Madiun, Polisi-TNI Sekat Perbatasan Trenggalek dan Ponorogo
"Hal itu dilakukan demi mendukung kekhidmatan perayaan Hari Raya Nyepi bagi warga Suku Tengger yang merayakannya," tuturnya.
Menurutnya penutupan pintu masuk ke Gunung Bromo dimulai dari pintu masuk Desa Wonokerto (selatan Ayam Bawangan) dan pertigaan pintu masuk menuju Desa Sariwani, Desa Pakel dan Kedasih.
BACA JUGA: Warga Kerap Didatangi Arwah Wawan
"Selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi, kami berharap semua tempat usaha di Kecamatan Sukapura ikut berpartisipasi demi menjaga toleransi antarumat beragama dengan menutup sementara kegiatan di wilayah usahanya sampai selesainya Nyepi," katanya.
Dari hasil koordinasi, lanjut dia, para pemilik penginapan dan usaha wisata (Pujasera Whizz Hotel, Lava Hill, de Potrek, Bromorest dan Ayam Bawangan) bersedia menutup sementara usahanya dalam rangka menjaga toleransi umat beragama di Kecamatan Sukapura.
Sebelumnya Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) menyatakan kawasan Bromo akan ditutup total dari kegiatan wisata selama perayaan Nyepi Tahun 1943 Saka atau pada 14-15 Maret 2021.
Plt Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Agus Budi Santosa mengatakan keputusan untuk menutup kawasan Bromo telah memperhatikan surat dari Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo nomor 27/P/PHDI-KAB/II/2021 yang disampaikan pada 22 Februari 2021.
"Penutupan kawasan wisata Bromo akan dilakukan dari jalur arah Probolinggo, tepatnya pada Desa Wonokerto, Kecamatan Sukapura. Sementara dari arah Pasuruan, akses akan ditutup di Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari," katanya.
Untuk dari arah Malang dan Lumajang, akan ditutup di Jemplang, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Pada masa pandemi COVID-19 ini, kawasan Bromo telah dibuka untuk wisatawan mulai 28 Agustus 2020 dengan melakukan pembatasan jumlah pengunjung, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti