Pasca eksekusi mati dua warga negara Australia, keamanan kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) diperketat, namun tetap buka seperti biasa untuk berbagai layanan konsuler.

Saat dihubungi oleh ABC, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra mengatakan jika kantor KBRI tetap buka seperti biasa.

BACA JUGA: Lukisan Sukumaran Tampilkan Merah-Putih Dengan Tetesan Darah

Untuk pelayanan yang berkaitan dengan urusan konsuler, KBRI buka dari pukul 9 pagi hingga 1 siang. KBRI hanya akan tutup pada hari Jumat besok (1/05) karena merupakan Hari Buruh Internasional.

Ida Made Bimantara, Sekretaris Utama dari Kedutaan Indonesia, yang akrab dipanggil Sade, mengatakan pengamanan di kantor KBRI lebih diperketat pasca eksekusi yang dilakukan terhadap dua warga Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di Nusa Kambangan, Rabu dini hari (29/04).

BACA JUGA: Kemampuan Bahasa Inggris Lebih Diutamakan untuk Jadi Warga Australia

"Pengamanan diperketat jelang dan pasca eksekusi termasuk dengan menambah frekuensi patroli dan penjagaan dari Kepolisian Federal Australia," ujar Sade.

Pihak KBRI telah menghimbau warga Indonesia, baik yang berada di Australia maupun di Indonesia untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti perkembangan situasi, seperti melalui website KBRI atau media-media lain.

BACA JUGA: Australia Tarik Dubes dari Indonesia Setelah Eksekusi Chan dan Sukumaran

"Jangan terpancing dengan tindakan-tindakan yang bersifat provokatif," jelas Sade.

KBRI juga meminta agar mempererat kekompakan dan koordinasi bagi sesama warga Indonesia di Australia serta memberikan pertolongan bagi mereka yang bermasalah.

Warga Indonesia di Australia pun bisa menghubungi atau melaporkan jika ada tindakan yang membuat tidak nyaman.

Canberra (+61 450475094); Sydney (+61 467227487); Melbourne (+61 477007075); Perth (+61 499772978); Darwin (+61 438843040).

Perdana Menteri Australia, Tony Abbott telah mengatakan rencana pemanggilan duta besar Australia di Indonesia untuk kembali ke Australia demi melakukan proses konsultasi.

Kedutaan Besar Republik Indonesia menyatakan menghormati keputusan Australia ini.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Eksekusi Mati 8 Terpidana Mati Kasus Narkoba

Berita Terkait