KCI Minta Sidang Ditunda, Kubu Inul Kecewa

Kamis, 04 April 2013 – 13:47 WIB
JAKARTA - Sidang gugatan pelanggaran royalti antara Karya Cipta Indonesia (KCI) melawan Inul Daratista di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ditunda dua pekan. Harusnya, persidangan hari ini adalah pemeriksaan saksi ahli dan fakta, namun ditunda karena KCI yang memintanya.

"KCI sepertinya agak gemetaran, makanya ngirim surat minta sidangnya ditunda dua pekan," kata Kuasa Hukum Inul Dararista, Hotman Paris Hutapea di PN Jakarta Pusat, Kamis (4/4).

Hotman menegaskan, KCI seolah-olah masih berhak tarik royalty lagu-lagu internasional. Padahal mereka sudah didepak. Lagu-lagu dangdut dan top juga udah keluar.

"Kita makin yakin Inul di pihak yang benar, tanggal 18 kita lawan lagi mereka," tegasnya.

Inul Daratista juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap KCI. Itu karena dirinya harus kembali membuat schedule yang membuat pekerjaannya berantakan.

"Saksi kita sudah komplit, mulai saksi fakta dan saksi ahli. Makanya saya kecewa sekali sidang ini ditunda karena butuh waktu lagi buat saya. Pekerjaan saya jadi terbengkalai," ujarnya. (abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bon Jovi Terancam Bubar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler