jpnn.com, CIMAHI - Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) menilai PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) harus bertanggung jawab atas insiden terbakarnya pipa bahan bakar minyak (BBM) di Cimahi.
Pasalnya, hal itu sebagai akibat kelalaian KCIC saat melakukan pembangunan tiang pancang jalur kereta api cepat.
BACA JUGA: KCIC Harus Antisipasi Keberadaan Pipa BBM
Direktur Puskepi Sofyano Zakaria menyayangkan insiden tersebut yang seharusnya pihak KCIC sudah mempersiapkan dengan matang.
"Insiden kebakaran pipa milik BBM di Cimahi, diduga sepenuhnya kesalahan. Untuk itu, KCIC harus bertanggung jawab karena Pertamina sudah menjadi korban atas kelalaian itu," sebut Sofyano.
BACA JUGA: KCIC Kejar Target Pengerjaan Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung
Sofyano menambahkan, harusnya KCIC melakukan koordinasi sebelumnya, sebab dengan demikian Pertamina akan menempuh beberapa hal yang bisa mengurangi risiko munculnya insiden-insiden yang tidak diharapkan.
Misalnya dengan melakukan pemutusan sementara aliran minyak, pengosongan pipa, ataupun tindakan-tindakan lainnya.
BACA JUGA: Penyaluran BBM Melalui Pipa Dihentikan PascaKebakaran di Tol Padalarang
Karena itu menurut Sofyano, wajar jika Pertamina mengajukan tuntutan, apalagi hal itu diperkuat bahwa insiden ini berhubungan dengan obyek vital yang bersinggungan dengan masyarakat.
"Jangan sampai Pertamina malah dituduh karena insiden ini. Karena sekali lagi, Pertamina adalah korban," tandas Sofyano.
Diberitahukan sebelumnya, pipa bahan bakar milik PT Pertamina di Kampung Mancong, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, terbakar, Selasa (22/10). Insiden itu terjadi pukul 14.00 WIB di lokasi pekerjaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, tepatnya di KM 130 ruas Padaleunyi jalur A.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy