jpnn.com - BEKASI -- Kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini anak berusia 3,5 tahun di Jatiasih, Bekasi dicabuli tetangganya sendiri.
"Telah terjadi perbuatan cabul terhadap korban berinisial KD yang berusia 3,5 tahun. Perbuatan itu terjadi kemarin, Rabu 30 April," ujar Humas Polresta Bekasi AKP Siswo seperti dilansir Go Bekasi (JPNN Grup), Kamis (1/5).
BACA JUGA: Penjaga Karaoke Dikeroyok Pemabuk, Pipinya Disayat
Lanjut Siswo, Pencabulan tersebut dilakukan tetangga bernama Siswandi (45). Pelaku memang sering mendatangi rumah keluarga korban di Kampung Rawa Bogo RT05/17 Jatimekar, Jatiasih Kota Bekasi. Hingga akhirnya kemarin, pelaku melakukan pencabulan tersebut.
"Kemaluan korban dicolok-colok dengan jari tangan pelaku," ujar Siswo.
BACA JUGA: Tukang Es Temukan Uang Palsu Rp200 Juta
Menurut Siswo, aksi ini mulai diketahui orangtua kD saat sedang memandikan KD. Ketika dimandikan, KD berteriak kesakitan saat kemaluanya dipegang orangtua.
Curiga, orangtua KD langsung menanyakan hal tersebut ada KD. KD pun menceritakan semua perbuatan Siswandi kepada orangtuanya.
BACA JUGA: Santri Digebuki Senior di Kamar Kos
Marah dengan kejadian yang dialami putrinya, orangtua KD langsung mendatangi rumah Siswandi dan membawanya ke kantor polisi. Saat ini kasus tersebut semudah ditangani oleh Polresta Bekasi Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (joy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh, Video Mesum Bidan PNS dengan Satpam
Redaktur : Tim Redaksi