jpnn.com, JAKARTA - Orang tua Kartika Damayanti alias KD resmi mengadukan ibu dan ayah Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum orangtua KD, Edi Prastio saat dihubungi awak media, Jumat (10/9).
BACA JUGA: Ayah Ayu Ting Ting Minta Seserahan Rp 5 Miliar, Ivan Gunawan Menawar Sebegini
Adapun langkah itu diambil sebagai tindaklanjut dari orang tua KD atas perilaku tidak menyenangkan dari Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
"Kami kuasa hukum orangtua KD sudah mengirim surat pengaduan dugaan pelanggaran Pasal 310, 335, dan 311 Juncto UU ITE pasal 27 ayat (3), serta koordinasi dengan penyidik Reskrim Polres Bojonegoro," ujar Edi Prastio.
BACA JUGA: Makin Panas! Orang Tua KD Bakal Laporkan Balik Ayu Ting Ting
Edi Prastio menjelaskan terkait aduan itu, dia dan kliennya memang belum membuat laporan. Hal itu lantaran mereka mengikuti tahapan dari aturan kepolisian.
Meskipun begitu, aduan itu telah diterima oleh Polres Bojonegoro. Saat ini, mereka pun menunggu langkah selanjutnya dari pihak kepolisian.
BACA JUGA: Bank Mandiri Hadirkan Program Cicilan untuk Pemasangan Solar Panel SUNterra
"Pengaduan diterima dan akan segera ditindaklanjuti pihak kepolisian," ucap Edi Prastio.(mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita